Banyuasin Tolak Barter Wilayah, Tetap Masukkan Tegal Binangun Alex Geram Panggil Bupati

Sikap Pemkab Banyuasin yang masih bersikukuh menolak Tegal Binangun masuk ke wilayah Kota Palembang membuat geram Gubernur Sumsel

Tribunsumsel.com/Abriansyah Liberto
Aksi demo warga Tegal Binangun di depan Kantor Gubernur Sumsel 

Inti surat ini Kabupaten Banyuasin tetap berpegang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2008 bahwa Tegal Binangun merupakan kawasan Kabupaten Banyuasin.

Hal ini disampaikan Bupati Banyuasin Ir SA Supriono melalui Asisten Pemerintahan Pemkab Banyuasin, Senen Har SH, intinya Banyuasin tetap menganggap Tegal Binangun merupakan wilayah Banyuasin.

Oleh sebab itulah saat ini telah dibuatkan kantor lurah baru yakni Kelurahan Jakabaring Selatan agar masyarakat setempat mudah berurusan secara administratif dan tidak perlu lagi ke Pangkalan Balai.

"Artinya secara bertahap akan dilakukan peningkatan pelayanan di sana, misalnya akan dibuatkan pelayanan perizinan satu pintu di sana. Tetapi bertahap, namanya juga pembangunan," tegas Senen Har SH.

Menurut dia, tidak mudah mengubah PP nomor 23 tahun 2008 dan kesepakatan bersama yang telah dibuat Pemkab Banyuasin, Pemkot Palembang dan Pemkab OI tahun 2017 tentang tapal batas.

Terkhusus PP ini, mesti banyak yang harus dilibatkan dan yang paling penting harus ada persetujuan dari Bupati, DPRD Kabupaten/Kota yang bermasalah perbatasan bahkan Provinsi barulah diusulkan ke Kemendagri.

"Jika salah satu tidak setuju artinya tidak sepakat. Jadi semuanya ada aturannya. Tidak semudah membalikan telapak tangan," jelasnya.

Termasuk untuk kawasan lain yang diusulkan Provinsi seperti kawasan Talang Buluh, Talang Jambe dan Merah Mata, Kabupaten Banyuasin tetap kuekuh berpedoman pada aturan yang ada dan menolak usulan tersebut.

"Kabupaten Banyuasin tetap berpegang pada aturan yang ada dan tidak ada daerah Banyuasin yang dibarter dengan Kota Palembang," pungkasnya.

Dijaga Polisi

Pasca diresmikan Bupati Banyuasim beberapa waktu lalu, kantor Lurah Jakabaring Selatan Banyuasin dijaga dua personel polisi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Belum banyak yang mengurus ke sini," ujar seorang laki-laki ketika Tribun coba menyambangi kantor lurah tersebut.

Tidak terlihat kesibukan di kantor lurah itu. Terlihat empat orang yang berjaga di kantor yang menempati ruko dua pintu ini.

"Dijaga, nanti dibakar orang pula," ujar seorang anggota polisi menjawab pertanyaan Tribun.

Untuk mencari kantor ini juga cukup sulit. Letaknya berada di belakang deretan ruko panjang dan diapit perumahan mewah yang ada di kawasan tersebut.

Papan nama kantor tidak dapat terlihat dari pinggir jalan.

"Ada kantornya di belakang ruko besar. Memang susah mencarinya, mungkin mendirikan kantor lurah itu tidak sepenuh hati. Jadi kantornya didirikan di belakang ruko, entah apa tujuannya," ujar Mahdalena ketika Tribun mencoba untuk menanyakan letak kantor lurah. (ard/def/oca/sp))

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved