Banyuasin Tolak Barter Wilayah, Tetap Masukkan Tegal Binangun Alex Geram Panggil Bupati

Sikap Pemkab Banyuasin yang masih bersikukuh menolak Tegal Binangun masuk ke wilayah Kota Palembang membuat geram Gubernur Sumsel

Tribunsumsel.com/Abriansyah Liberto
Aksi demo warga Tegal Binangun di depan Kantor Gubernur Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sikap Pemkab Banyuasin yang masih bersikukuh menolak Tegal Binangun masuk ke wilayah Kota Palembang membuat geram Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

Ia menegaskan bakal segera memanggil kembali Pemkab Banyuasin mengenai tapal batas Tegal Binangun.

"Nanti akan segera saya panggil Pemkab Banyuasin," tegas Alex, Selasa (5/12).

Dalam kondisi yang masih belum jelas Tegal Binangun masuk ke dalam wilayah mana, Alex minta masyarakat untuk tetap tenang dan sabar, jangan sampai bertindak anarkis bahkan mengancam akan menggagalkan Asian Games 2018 mendatang.

"Permasalahan ini akan segera diselesaikan agar tidak menganggu pelaksanaan Asian Games. Saya berharap nanti Asian Games itu berjalan lancar dan sukses tanpa ada hambatan," kata Alex.

Sebelumnya, pada 28 November, sudah digelar rapat antara Pemprov Sumsel bersama dengan Pemkot Palembang, Pemkab Banyuasin, serta OPD terkait.

Rapat menghasilkan usulan Tegal Binangun masuk ke Kota Palembang dan Pemkab Banyuasin diberi waktu selama tiga hari.

Putusan lainnya, Talang Buluh dan Merah Mata masuk ke kabupaten Banyuasin. Sedangkan Talang Jambe masuk Palembang.

Namun hingga kemarin, Pemerintah Banyuasin belum juga menentukan sikapnya terkait solusi yang diberikan.

Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda), Amsin Jauhari menerangkan setelah diberi tenggat waktu selama tiga hari, hingga saat ini pemkab Banyuasin masih bersikukuh belum juga menentukan sikap tegas.

"Hingga saat ini Pemkab Banyuasin belum ada jawaban. Jadi kami menunggu keputusan mereka dahulu setuju atau tidak Tegal masuk Palembang," katanya, Selasa (5/12).

Terkait kondisi masalah Tegal yang belum menemui titik terang, Pemprov Sumsel belum bisa mengambil keputusan. Lantaran proses pembentukan Kelurahan Jakabaring Selatan menjadi kewenangan penuh dari Pemkab/kota.

"Untuk pembentukan kelurahan kembali ke pemkab/pemkot. Jadi kami masih tunggu jawaban dari Banyuasin," tegas dia.

Tetap Tolak

Sementara itu, Kabupaten Banyuasin akan mengirim surat ke Provinsi terkait usulan yang menginginkan kawasan Tegal Binangun masuk ke Kota Palembang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved