Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Pengedar Obat PCC, Begini Pengakuan Mereka

Dalam undang-undang tersebut ada daftar obat-obatan yang dilarang beredar tanpa resep dokter.

Editor: Hartati
(KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)
Salah satu pasien yang dirawat di RSJ Kendari setelah mengkonsumsi obat-obatan yang diduga narkoba. 

Karena merasa cocok, ia pun menjual obat yang sama kepada orang lain.

"Kalau orang lain (pakai) berlebihan," kata ST dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Jumat (15/9/2017).

ST memasarkan obat-obat itu secara eceran. Ia mengaku tidak menawarkan obat itu ke pembeli, tetapi pembeli tahu dari mulut ke mulut.

 "Orang datang ke rumah untuk beli. Dia tahu tempat saya menjual, tapi saya tidak mengantar (obatnya)," ujarnya.

Mengenai sejumlah pelajar yang menjadi korban penggunaan obat tersebut, ST mengatakan tidak tahu.

Ia mengatakan, saat itu ia tidak sedang menjual obatnya dan sedang berada di sebuah hotel bersama anaknya.

"Saya sangat menyesal karena saya juga korbanny. Pada saat kosong barangnya, saya juga konsumsi barang itu dan saya juga keracunan sampai dengan saat ini," kata ST.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved