Mobil Masuk Got, Aksi Pembunuhan Paranormal Terungkap Antara Cemburu dan Hutang Piutang

Maesa menyebut, pelaku Dewi dan Wisnu, adalah otak pembunuhan berencana tersebut.

Editor: Hartati
TRIBUNJATENG/MUH RADLIS
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, TEMANGGUNG - Kepolisian Resor (Polres)Temanggung, Jawa Tengah, menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Sugeng Raharjo (35), warga Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (13/9/2017) dini hari.

Ketujuh orang itu adalah Dewi, perempuan asal Klidang, Kabupaten Batang.

Kemudian Wisnu, Aris, Didit, Kuncoro, Sunarto, Fajar dan Didit, semuanya pria asal Boja, Kabupaten Kendal.

Kepala Polres Temanggung AKBP Maesa Soegriwa menjelaskan, semua pelaku ditangkap setelah melalui serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan keterangan para saksi.

"Mereka diciduk di dua lokasi berbeda, yakni di Klidang, Kabupaten Batang dan Boja, Kabupaten Kendal," kata Maesa dalam gelar perkara di markas Polres setempat, Rabu siang.

Untuk diketahui korban ditemukan tidak bernyawa di perkembunan karet PT Perkebunan Nusantara IX, Desa Selosabran, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.

Korban dikenal sebagai paranormal yang konon bisa menyembuhkan berbagai penyakit.

Maesa menyebut, pelaku Dewi dan Wisnu, adalah otak pembunuhan berencana tersebut.

Dewi ingin membunuh korban lantaran persoalan utang-piutang.

Tujuh tersangka pembunuh Sugeng Raharjo (35), diamankan aparat Polres Temanggung, Rabu (13/9/2017).
Tujuh tersangka pembunuh Sugeng Raharjo (35), diamankan aparat Polres Temanggung, Rabu (13/9/2017). ((KOMPAS.com/Ika Fitriana))

Sebelum membunuh, Dewi mengaku sempat berobat kepada korban dengan membayar biaya sebesar Rp 150 juta.

"Tapi karena tak kunjung sembuh, Dewi mau minta uangnya kembali. Namun korban tidak mau melunasi. Sementara Wisnu berniat membunuh korban karena cemburu dengan korban yang dekat dengan Dewi," jelasnya.

Dua pelaku itu kemudian diduga bersekongkol dan mengajak lima teman-temannya untuk mengeksekusi korban.

Para pelaku membawa korban ke tengah perkebunan karet lalu memukulnya sampai meninggal dunia.

Untuk membunuh korban, Dewi rela menjual beberapa barang-barang miliknya dan kemudian diberikan kepada para pelaku lainnya.

“Kelima pelaku lainnya ini mendapat bagian uang dari Dewi bervariasi antara Rp 600.000 sampai Rp 1 juta, besarannya upah tergantung perannya masing-masing,” katanya.

Sumber: Kompas
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved