Desak Anggota Dewan Paruh Waktu Diganti, Massa Sampai Ancam Ini Jika Tuntutan Tidak Dikabulkan

Tuntutan warga tersebut berlandasan atas hasil keputusan rapat Perselisihan Hasil Peemilihan Umum (PHPU) 2014 pada dapil 5 DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/Farlin Addian
Ratusan massa yang berorasi di depan pintu masuk kantor DPRD Kabupaten Muratara menuntut dua anggota dewan dilantik karena jabatan paruh waktu. 

Dalam kesempatan ini, massa tersebut sempat ditemui Wakil Ketua II DPRD Muratara, Hendri guna memberikan penjelasan namun ditolak massa dengan alasan ingin bertemu langsung dengan HM Asir ataupun Hermansya Syamsiar selaku Ketua DPD PKS Kabupaten Muratara.

Sementara itu Ketua Umum DPD PKS Kabupaten Muratara, Hermansyah Syamsiar, menanggapi massa yang mengadakan aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara.

Ketua umum DPD PKS Muratara, sekaligus anggota DPRD Muratara, Hermansya Syamsiar mengatakan, terkait adanya tuntutan masyarakat pihaknya memberikan apresiasi yang telah menyampaikan secara damai.

Namun terkait tuntutan yang meraka sampaikan bahwa secara organisasi sejak dilantiknya HM Asir waktu di Kabupaten Muratara telah melakukan peroses mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 telah mereka sampaikan kepada HM Asir baik secara lisan maupun tertulis karena waktunya telah habis sesuai dengan hasil keputusan 9 april 2016 lalu.‎

"Sekarang kita tunggu, bahkan kita sudah sampaikan secara lisan maupun tulisan kepada saudara Asir karena waktu sudah habis. Namun dalam penyampain ke DPW PKS Sumsel terkait PAW tidak adanya lampiran pengunduran diri," jelas Hermansyah Syamsiar.

Dilanjutkanya, pihaknya Rabu (06/09) akan mengundang saudara HM Asir yang tergugat maupun Ahmad Kasim yang menggugat untuk mediasi secara organisasi besok.

"Kami harapkan saudara Asir besok dapat hadir jika tidak mengindahkan berarti melanggar ketataan kader," ungkap ia. ‎

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved