Desak Anggota Dewan Paruh Waktu Diganti, Massa Sampai Ancam Ini Jika Tuntutan Tidak Dikabulkan
Tuntutan warga tersebut berlandasan atas hasil keputusan rapat Perselisihan Hasil Peemilihan Umum (PHPU) 2014 pada dapil 5 DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Ratusan massa dari Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara padati pintu masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (5/9/2017).
Kedatangan massa sekitar pukul 11.00 wib menuntut Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD atas nama M Asir dari PKS dengan Ahmad Mukti.
Pantauan Tribunsumsel.com, di lapangan massa berdiri di hadapan pintu masuk DPRD, sambil berteriak menggunakan mikropon mendesak M Asir menemui mereka.
Sementara massa yang datang menggunakan 7 mobil.
Kedatangan massa juga membawa karton putih yang bertuliskan 'Turunkan HM Asir dan lantik Ahmad Mukti, harga mati mukti, lakukan PAW sekarang jangan lari dari tanggung jawab dan kami akan terus berjuang tuntut hak kami'.
Tuntutan warga tersebut berlandasan atas hasil keputusan rapat Perselisihan Hasil Peemilihan Umum (PHPU) 2014 pada dapil 5 DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Agar jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Muratara dibagi separu waktu sesuai masa pengangkatan sebagai anggota DPRD Muratara dihitung sejak September HM Asir akan dilakukan PAW sebagai anggota DPRD Muratara pada bulan Mei 2017 dan kemudia peoses PAW ditindaklanjuti oleh DPD PKS Muratara.
"Dalam perjanjian itu M Asir bersedia digantikan setelah setengah periode menjabat, tapi sejak terhitung 5 Mei 2014 lalu hingga saat ini sudah lebih dari 2 tahun 5 bulan dia belum mengundurkan diri," kata Hairul Alamsyah, selaku Koodinator Lapangan (Korlap).
Dikatakannya, sekarang HM Asir menjabat sudah lebih empat bulan sejak perjanjian yang ditandatangani di atas materai.
"Untuk itu kedatangan kami ini mendesak M Asir membuat surat pengunduran diri dari DPRD Kabupaten Muratara dan digantikan dengan Ahmad Mukti," tegasnya.
Dijelaskannya, saat ini sudah ada surat persetujuan dari DPD PKS Muratara, DPW PKS Sumsel dan DPP PKS.
"Untuk itu, kami meminta agar saudara H.M Asir dilakukan PAW dan digantikan dengan saudara Ahmad Mukti sesuai hasil keputusan PHPU," ujarnya.
Dilanjutkanya, jika aksi demo tidak diindahkan maka massa kembali melakukan aksi dengan menggerakkan massa yang lebih besar.
"Jika tidak ada keputusannya maka aksi kami ini akan berlanjut lebih besar lagi," ancamnya.