Balita Dianiaya Hingga Tewas

Ngaku Cuma Colek Pantat Alvin, Rupanya Begini Sadisnya Anas Aniaya Bocah 2,5 Tahun Hingga Tewas

Menurut Kevin, pria yang dipanggilnya bapak itu tidak pernah marah ke dirinya karena tidak lagi kencing di kasur.

Penulis: Edison | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/ Edison
Anas Tasulismana Pelaku penganiayaan bocah hingga tewas 

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penganiayaan anak kecil hingga tewas.

"Pelaku telah kami amankan dan masih diperiksa jajaran petugas Polsek Cambai. Atas perbuatannya sementara ini pelaku akan kami jerat pasal 351 ayat 3 tentang pengaiayaan hingga tewas dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Terpisah, Humas PT KAI Divre 2, Aida ketika dikonfirmasi via telpon mengatakan, tidak ada pegawai PT KAI atas nama Anasta Sulismana.

"Sudah kami periksa ke bagian kepegawaian tidak ada nama itu, tapi kalau pegawai ousorcing itu urusan perusahaan rekanan, jelasnya bukan pegawai kami," tegasnya.

Penganiayaan terhadap anak kecil hingga tewas ini langsung mendapat respon Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Prabumulih, Arafik Zamhari SPdI.

Arafik mengatakan, apa yang dilakukan pelaku sudah diluar batas kemanusiaan dann sudah tidak beradab.

"Anak kecil itu dicubit saja bisa biru kulitnya, apalagi ditinju dan ditendang. Mungkin pelaku bukan lagi manusia," keluhnya.

Seperti halnya ibu korban, Arafik juga meminta petugas kepolisian menghukum pelaku Anasta Sulismana dihukum berat.

"Pelaku seperti itu harus dihukum berat, jangan diberi ampun agar tidak terjadi kepada anak-anak lainnya," tegasnya.(eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved