Anis Saggaff: Mahasiswa Tidak Mampu Bayar UKT, Minta Uang ke Saya dan Jangan Rusuh
Menurutnya, ada empat mahasiswa Unsri yang terancam Drop Out (DO) karena aksi anarkis, namun permasalahan tersebut akan diselesaikan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Hartati
Ketika disinggung mengenai program kuliah gratis, menurut Anis, program tersebut tetap jalan dari Pemprov, di luar bidik misi.
Selain bantuan pemerintah, khusus mahasiwa Unsri ada yang dapat beasiswa dari pihak swasta seperti bank dan perusahaan juga banyak yang memberikan beasiswa.
Namun bagi mahasiswa tidak mampu yang tidak dapat bidik misi, pihak Unsri tetap memberikan beasiswa dari berbagai program dan donatur.
"Hanya program kuliah gratis untuk tahun ajaran baru ini belum kita komunikasikan dengan Pemprov Sumsel," tukasnya.
"Provokator" Demo Mahasiswa Mendadak Langsung Dinonaktifkan
INDERALAYA -- Buntut dari aksi demo yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tergabung kedalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Unsri beberapa waktu lalu, di gedung Rektorat kampus Unsri Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Dalam demo yang berlangsung dua jam itu, mereka menolak biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan kepada mahasiswa semester 9 Unsri.
Akhirnya, pihak Rektorat Unsri menonaktifkan tiga orang mahasiswa yang terlibat aksi demo tersebut dan dinilai merupakan mahasiswa provokator aksi demo.
Ketiga mahasiswa yang dinonaktifkan itu, merupakan mahasiswa yang tergabung di organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Unsri, diantaranya yakni Rahmat Fahrizal selaku Presiden Mahasiswa Unsri, Ones Sinus Pangaribuan.
Keduanya merupakan mahasiswa semester 9 Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) serta Aditia Arief Laksana mahasiswa semester 7 Fisip Unsri.

Menurut Ones Sinus Pangaribuan, salah satu dari tiga mahasiswa yang mendadak dinonaktifkan mengaku dirinya baru mengetahui status penonaktifannya, saat ia hendak mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) melalui website resmi Sistem Informasi Akademik Unsri, Rabu malam (27/7) pukul 19.00.
Ternyata, setelah berhasil "login", sistem tersebut secara otomatis menampilkan pesan "akun anda non aktif".
Lalu, dibawah sistem bertuliskan "Simak anda sedang dinonaktifkan karena diduga anda telah melanggar kode etik akademik pengujaran kebencian, pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. Anda segera diminta menghadap kepala BAK," tulis perintah dalam sistem Akademi Unsri tersebut.
"Akun saya tidak bisa masuk kedalam sistem untuk melakukan pengisian KRS Semester 9. Ya begitulah," ujar Ones, seraya menyebut bila hal demikian tidak hanya dialaminya. Melainkan kedua rekannya yakni Adititia dan Rahmat juga mengalami hal yang sama. Ia mengatakan, tidak ada pemberitahuan resmi baik secara lisan maupun secara tertulis dari pihak Rektorat Unsri bila statusnya sudah nonaktif sebagai mahasiswa Unsri. "Tidak menutup kemungkinan bila kami dinonaktifkan akibat mengerahkan massa pada saat demo yang digerakkan pada Rabu (27/7) lalu di gedung Rektorat Unsri," akunya.

Ia menambahkan, selain itu juga, pihaknya mengakui bila adanya video yang dibuat BEM Unsri.