Penemuan Mayat Dalam Karung
Bejat, Sudah Jadi Mayat Usai Digauli, Bocah 8 Tahun Itu Masih Juga Diperkosa Oleh Ican
"Saya gaulinya sebelum dan sesudah dia tak bernyawa pak." "Saat dia menjerit langsung saya sekap dan cekik dia, " kata Ican.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Tega nian kau can, " ujarnya terus menangis.
Lalu, Sudarti pun memilih kembali duduk dan terus menangis karena terkenang dengan cucu kesayangan tersebut.
"Saya harap tersangka ini dapat dihukum seberat-beratnya mba."
"Kami minta dia dihukum mati saya karena kami takut kalau dia bebas akan mencari korban lainnya, " ungkap dia.
Ia pun sudah mengikhlaskan cucunya pergi namun masih belum puas hingga putusan hukum kepada tersangka.
"Kami akan pantau terus kasus ini sampai tersangka dapat dihukum mati, " kesalnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palembang , Kompol Yon Edi Winara membenarkan pihaknya telah menggelar rekontruksi tersebut.
Ia mengatakan rekontruksi ini adalah bagian dari proses penyidikan untuk dilengkapi ke pihak ke jaksaan.
" Kita tetap gunakan pasal berlapis, Undang-undang perlindungan anak, tetap lapiskan dengan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP."
"Keterangan mereka (dua tersangka) menguatkan, ikut bersama-sama memperkosa dan membunuh, " tegasnya.(rie)