Penemuan Mayat Dalam Karung

Bejat, Sudah Jadi Mayat Usai Digauli, Bocah 8 Tahun Itu Masih Juga Diperkosa Oleh Ican

"Saya gaulinya sebelum dan sesudah dia tak bernyawa pak." "Saat dia menjerit langsung saya sekap dan cekik dia, " kata Ican.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Kharisma Tri Saputra
World of Buzz
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan warga jalan  Ki Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang mendadak mendatangi Polresta Palembang, Rabu (19/7) sejak pukul 09.30 pagi.

Kedatangan puluhan warga ini ingin melihat jalannya rekontruksi yang digelar oleh pihak
unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang.

atas kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan oleh dua tersangka Irsan alias Ican (32) dan Andreas (19) kepada bocah perempuan Nurfadilah Putri (8) pada 19 Mei 2017 lalu.

Sebanyak 21 agenda dihadirkan dalam proses rekonstruksi tersebut. Nampak kedua tersangka ini pun menjalani satu per satu reka adegan.

Dalam reka adegan ini pun puluhan warga Kertapati baik dari keluarga korban dan tetangga nampak hadir.

Dari pantauan Tribun, sebelum rekontruksi dimulai Kanit PPA Polresta Palembang, Ipda Henny Kristianingsih memberikan himbaua kepada warga.

Agar selama proses rekon berlangsung dapat tertib dan tak membuat kegaduhan.

Warga pun nampak sangat penasaran melihat adegan demi adegan saat Ican membunuh Putri ini.

Bahkan rekontruksi yang berlangsung didalam ruangan ini pun berlangsung aman.

Ada sebagian warga pun melihat dari kaca jendela dan mengambil kesempatan melihat dari luar pintu ruangan rekontruksi.

Nampak warga begitu kesal melihat setiap adegan Ican melakukan pembunuhan tersebut.

Namun beruntung warga tak terpancing emosi ketika rekontruksi berlangsung.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang menggelar rekontruksi pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan oleh dua tersangka Irsan alias Ican (32) dan Andreas (19) kepada bocah perempuan Nurfadilah Putri (8).
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang menggelar rekontruksi pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan oleh dua tersangka Irsan alias Ican (32) dan Andreas (19) kepada bocah perempuan Nurfadilah Putri (8). (TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN)

Pada adegan pertama, tersangka Ican memanggil korban yang saat itu sedang bermain di depan rumah nenek Jumila di Jalan Ki Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang , Jumat (19/5) sekitar 14.30 wib.

Lalu, korban pun diajak masuk kedalam rumah menuju kamar.

Namun ketika itu tersangka Andre pun melihat dan mengetahui kalau Ican membawa Putri masuk kerumah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved