Ahok Hanya Boleh Dikunjungi Oleh 14 Nama, Tapi Pria ini Berhasil 'Tembus' Mako Brimob dan Temui Ahok
Namun awak media tidak bisa menebak siapa saja yang berada dalam iring-iringan mobil tersebut lantaran kaca mobil yang tertutup rapat.
Editor:
M. Syah Beni
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama/ Kolase
Suasana di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/5/2017).
Melainkan dari pihak pengacara hukum Ahok.
"Itu (daftar nama) bukan dari kami, tapi dari lawyer-nya (pengacara Ahok)," ujar Waris di Mako Brimob, Kamis (11/5/2017), dikutip dari Kompas.com.
Berikut nama-nama yang boleh mengunjungi Ahok berdasarkan daftar yang tertulis dalam kertas yang ditunjukkan oleh petugas di Mako Brimob.
1. Bapak Titik
2. Veronika Tan
3. Nicholas (anak pertama)
4. Tania (anak kedua)
5. Daud (anak ketiga)
6. Mama Buniarti (ibu kandung)
7. Basuri (adik)
8. Hari (adik)
9. Harsono Santoso (saudara)
Pengacara:
1. Vina Hardyan
2. Edi Dangur
3. Wayan Vivi
Ajudan Ahok:
1. Cahyadi
2. Supriyono (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
Berita Terkait