Ahok Hanya Boleh Dikunjungi Oleh 14 Nama, Tapi Pria ini Berhasil 'Tembus' Mako Brimob dan Temui Ahok

Namun awak media tidak bisa menebak siapa saja yang berada dalam iring-iringan mobil tersebut lantaran kaca mobil yang tertutup rapat.

Editor: M. Syah Beni
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama/ Kolase
Suasana di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/5/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM- Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dikabarkan usai menjenguk Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Politikus yang dikenal memiliki suara lantang ketika orasi tersebut menengok Ahok di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/5/2017) sore.

Dikutip dari Tribunnews.com, Surya Paloh berada kurang lebih satu setengah jam berada di Mako Brimob.

Namun, tak sepatah kata pun yang dikeluarkan oleh Surya paloh ketika keluar dari Mako Brimob.

Politikus yang memelihara jenggot tebal tersebut langsung bertolak dari Mako Brimob menggunakan mobilnya dan menerobos kerumunan wartawan yang telah menunggu.

Surya Paloh tak datang sendirian, ia dibersamai oleh lima unit iring-iringan mobil yang terdiri dari VW Caravalle berpelat nomor B 2179 RFS dan Range Rover berpelat nomor B 1834 RFZ.

Namun awak media tidak bisa menebak siapa saja yang berada dalam iring-iringan mobil tersebut lantaran kaca mobil yang tertutup rapat.

Sekretaris Fraksi DPR RI Partai Nasdem Johnny G Plate sebelumnya telah membenarkan jika Surya Paloh menjenguk Ahok di Mako Brimob.

Johny juga menyebutkan sosok yang menemani Surya Paloh ketika mengunjungi Ahok.

Fakta Miris di Balik Foto Selamat Ahok Dipenjara

"Iya Bapak (Surya Paloh) datang jenguk (Ahok) sama Victor Laiskodat (Ketua Fraksi DPR RI Partai Nasdem)," kata Johnny, dikutip dari Tribunnews.com.

Iring-iringan mobil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Japan Komjen M Yasin, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/5/2017). (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Iring-iringan mobil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Japan Komjen M Yasin, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/5/2017). (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama) ()

Hanya boleh dikunjungi orang tertentu

Sebelumnya dikabarkan jika di dalam Mako Brimob, Ahok tidak bisa sembarangan dijenguk.

Hanya ada 14 nama yang diperbolehkan untuk menjenguk Ahok.

Namun ke-14 nama tersebut bukanlah dari pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved