Satu Keluarga Kena Tembak
Dua Minggu Dirawat Diki Sudah Diperbolehkan Pulang, Begini Kemajuan Kesehatannya
Namun pihak RS tidak mungkin menunggu sampai kondisinya sampai benar-benar sehat seperti sedia kala.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati

Laporan wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Gatot Sudari alias (Diki) salah satu sopir korban penembakan yang dilakukan oleh oknum Polisi Brigadir K pada tanggal (18/4/2017) lalu saat menerobos razia Polisi di Jalan Lingkar HM Suharto Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Selatan II, yang menewaskan Surini (54) dan Indra Yani (35) akhirnya dipersilahkan pulang.
Setelah 14 hari di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sobirin milik Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang terletak di Kota Lubuklinggau.
Hanya saja kapan jadwal kepulangan Diki belum diketahui kepastiannya.
Karena pantauan Tribunsumsel.Com sampai dengan pukul 15.00 WIB di ruang Anggrek Utama 2, dimana tempat kamar Diki di rawat masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Lubuklinggau.
Sehingga awak media tidak bisa masuk dan hanya bisa menunggu di luar saja.
Sementara yang diperbolehkan masuk hanya keluarga angkatnya dari keluarga almarhumah Surini dari Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, seperti Kaswan, Wawan suami dari Novianti sembari menggendong Galih, dan beberapa keluarga lainnya yang terlihat keluar masuk dari dalam ruangan.
Ketika usai menjenguk Diki, Kaswan suami dari Surini saat coba dibincangi awak media enggan berkomentar banyak.

Ia mengatakan jika dirinya sedang pusing.
"Maaf ya saya lagi pusing," singkatnya sembari meninggalkan awak media, Selasa (2/5/2017).
Sementara Dirut RS Sobirin Kabupaten Mura, dr Harun saat dikonfirmasi menyatakan jika kondisi kesehatan Diki saat ini sudah sehat dan sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya.
"Kondisinya sudah baik sudah bisa ngobrol dan makan, namun masih harus hati-hati. Itulah sebabnya boleh dipersilakan pulang," ungkapnya
Hanya saja jika sampai saat ini Diki belum pulang dari RS, ia tidak mengetahui apa penyebabnya.
Namun ia menegaskan jika penanganan dari RS sebatas sampai dengan Diki sehat.
Dan sekarang kondisinya sudah sehat.
"Jika sampai dengan saat ini Diki Belum Pulang, mungkin ada persiapan- persiapan khusus dari pihak keluarga sebelum sampai di rumah yang hanya ketahui oleh pihak keluarga saja," ucapnya.
Ia juga menyatakan boleh dipulangkanya Diki bukan berati pihak RS Sobirin tidak bertanggung jawab.
Namun pihak RS tidak mungkin menunggu sampai kondisinya sampai benar-benar sehat seperti sedia kala.
Dalam artian benar-benar sehat baru diperbolehkan pulang.
"Karena membutuhkan waktu yang lama dan bisa berbulan-bulan. Tapi yang jelas dia sekarang sudah bisa berdiri. Kalau menunggu seperti sedia kala saya rasa tidak mungkin, jadi dia sudah kita perbolehkan pulang dan sudah sehat wal afiat," ungkapnya.
Terpisah Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Andi Kumara enggan berkomentar banyak dan menegaskan tidak mengetahui jika korban sudah diperbolehkan pulang atau belum.
Menurutnya kasus tersebut saat ini tidak tangani oleh Polres Lubuklinggau lagi, namun sudah diambil alih oleh Polda Sumsel.
Untuk itu ia menyarankan supaya lebih jelas silakan menanyakan masalah tersebut dengan Polda Sumsel. (Joy)