Bukan Cuma Soal Paha, Inilah Kesalahan Tim Kreatif Puteri Indonesia Saat Tampilkan Tema Ratu Sinuhun
Dinilai, penampilan Caca telah melanggar nilai-nilai budaya, baik dari dari sisi estetika, maupun etika yang ada pada karakter Ratu Sinuhun.
Tim yang bekerja di belakang layar, seperti disainer juga dianggap orang yang telah mengetahui konsep dan materi. Maka jika terjadi kesalahan, Caca dan Tim harus menerimanya.
Menurut beberapa pendapat para tokoh Sejarah dan Budaya, diantaranya RM Ikhsan (Pemerhati sejarah dan Budaya), Yai Beck (Pemerhati Budaya), Elly Rudi (Seniman Tari), Lina Muchtar (Seniman Tari), Kemas Ari Panji, S.Pd, M.Si (Sejarawan, Masyarakat Sejarawan Sumsel) dan dari berbagai lembaga penggiat budaya diantaranya Dewan Kesenian Palembang, Angkatan Muda Keluarga Palembang Darussalam (Alfa Gadjahnata), ICMI Orwil Sumsel, Bidang Etika dan Budaya Islam (Irwansyah Jamal) dan Lembaga Adat Palembang yang sempat berkumpul di Dewan Kesenian Palembang (29/3), karena kesalahan cukup fatal, maka selayaknya Nur Kharisya Pratiwi (Caca), Puteri Sumatera Selatan (Sumsel) 2017 dan pihak Manajemen atau Tim Kreatif dapat memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Selatan, paling tidak melalui 10 media cetak dan elektronik, baik media lokal maupun media nasional.
Selain itu, mereka juga harus menyatakan rasa penyesalan dengan berziarah ke Makam Ratu Sinuhun di komplek pemakaman Sabokingking. Jika kedua hal tersebut sudah dilakukan, makan para penggiat budaya tersebut menganggap persoalan ini selesai,
dan semoga hal seperti ini tidak lagi terulang dalam kegiatan Puteri Sumsel ke depan.
Siapakah Ratu Sinuhun
Bagi masyarakat Batanghari Sembilan (meliputi wilayah administratif Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu dan sebagian Provinsi Jambi), Ratu Sinuhun yang merupakan isteri dari Sido Ing Kenayan salah satu Raja Kerajaan Palembang yang berkuasa 1639-1650 adalah tokoh perempuan kharismatik yang sangat dimuliakan.
Kepopuleran Ratu Sinuhun melebihi suaminya sebagai Raja, karena karakternya yang cerdas, suka berkunjung ke pedalaman dan peduli terhadap kaum perempuan.
Dalam satu bab (Bab I Adat Bujang Gadis dan Kawin) dari enam bab dalam kitab Undang-undang Simbur Cahaya memuat ketentuan perlindungan perempuan dari bentuk-bentuk pelecehan.
Undang-undang ini berlaku di Wilayah Uluan Provinsi Sumatera Selatan, setidaknya hingga tahun 1983 atau sebelum Marga dibubarkan dan diganti menjadi Desa. Ratu Sinuhun diperkirakan wafat pada tahun 1642M dan dimakamkan di komplek pemakaman Sabo ing kingking.
Ratu Sinuhun yang merupakan saudara Muhammad Ali Seda ing Pasarean, Penguasa Palembang (1642-1643M) adalah anak dari Maulana Fadlallah, yang lebih dikenal dengan nama Pangeran Manconegara Caribon yang merupakan cikal bakal lahirnya Dinasti Cirebon di Kesultanan Palembang. Seperti diketahui bahwa Kesultanan Palembang Darussalam di dirikan oleh Ki Mas Hindi (Sultan Abdurrahman) bin Pangeran Muhammad Ali Seda ing Pasarean bin Pangeran Manconegara Caribon. Sementara Ibunya bernama Nyai Gede Pembayun, yang merupakan putri dari Ki Gede ing Suro Mudo, Penguasa Palembang (1555–1589M).
Keturunan Sunan Giri
Silsila Ratu Sinuhun jika diurut ke atas adalah sebagai berikut : [Ratu Sinuhun] binti [Maulana Fadlallah Pangeran Manconegara Caribon] bin [Maulana Abdullah Pangeran Adipati Sumedang Negara] bin [Maulana Ali Mahmud Nuruddin Pangeran Wiro Kusumo] bin [Sunan Giri II atau Sunan Dalem] bin [Sunan Giri atau Maulana Muhammad Ainul Yaqin] bin [Maulana Ishaq] bin [Syaikh Ibrahim Zain al Akbar] bin [Syaikh Jamaluddin Husain Akbar] bin [Syaikh Ahmadsyah Jalal] bin [Syaikh Abdullah Azmatkhan] bin [Syaikh Abdul Malik al Muhajir] bin [Syaikh Alawi Ammil Faqih] bin [Syaikh Muhammad Shohib Mirbath] bin [Syaikh Ali Khali’ Qasam] bin [Syaikh ‘Alwi Shohib Baiti Jubair] bin [Syaikh Muhammad Maula Ash-Shaouma’ah] bin [Syaikh ‘Alwi al-Mubtakir] bin [Syaikh ‘Ubaidillah] bin [Imam Ahmad Al-Muhajir] bin [Syaikh ‘Isa An-Naqib] bin [Syaikh Muhammad An-Naqib] bin [Imam ‘Ali Al-’Uraidhi] bin [Imam Ja’far Ash-Shadiq] bin [Imam Muhammad al-Baqir] bin [Imam ‘Ali Zainal ‘Abidin] bin [Imam Husain Asy-Syahid] bin [Fathimah Az-Zahra] binti [Muhammad Rasulullah].
Oleh: Vebri Al Lintani
Ketua Dewan Kesenian Palembang