Sidang Suap Yan Anton

Sekda dan Asisten II Selalu Meminta Dana

Merki juga menjelaskan, dirinya pernah dipanggil bupati untuk mempertanyakan permasalahan di Polda yang belum selesai.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Tiga saksi yang dihadirkan yakni Reza Fahlevi, Merki Bakri dan M Meilin untuk terdakwa Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Sutaryo, Rustami dan Kirman di Pengadilan Tipikor PN Klas 1 Khusus Palembang, Rabu (22/2/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jaksa KPK, kembali menghadirkan tiga saksi untuk terdakwa Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Sutaryo, Rustami dan Kirman di Pengadilan Tipikor PN Klas 1 Khusus Palembang, Rabu (22/2/2017).

Dari saksi Reza Fahlevi mengungkapkan, bila Merki Bakri meminjam uang kepada dirinya untuk kebutuhan yang sangat penting.

Dari itulah, karena terus diminta bantuan ia memutuskan untuk mengambil uang punya dirinya dan meminjam uang ke temannya.

"Uang diberikan ke Merki, bila tidak bisa dikembalikan maka akan diganti dengan memberikan proyek. Untuk masalah menerima uang dari Rustami, itu untuk pembayaran hutang Merki Bakri. Karena, Merki Bakri sempat saya laporkan ke polisi, jauh sebelum OTT sebab merasa ditipu. Uang belum dikembalikan, tetapi proyek tidak dapat," ungkapnya.

Reza mengungkapkan, untuk membayar hutang yang selalu ditagihnya ke Merki, akhirnya dibayar dengan cara menyicil.

Ada beberapa kali uang yang diberikan baik dari Rustami senilai Rp 500 juta dan dari Sutaryo.

"Sekarang sudah damai, tetapi kasusnya masih berjalan di Polda." katanya.

Sedangkan Kadis Pariwisata Bnyuasin Merki Bakri menuturkan, bila ada permintaan dana selalu mengambil dari fee proyek.

Tetapi, karena selalu ada permintaan dana berakibat uang di Diknas habis.

Dari itulah berinisiatif untuk meminjam dana.

Permintaan dana, selalu disampaikan Sekda dan Asisten II. Sebagai bawahan, mau tidak mau harus mengikuti permintaan tersebut.

Sekda pernah meminta dana senilai Rp 3 miliar, tetapi hanya bisa menyiapkan 1 Miliar.

"Sekda marah, jauh sekali dari permintaan. Tetapi tidak bisa lagi menyediakan. Sekda juga meminta jatah 15 persen dari pagu anggaran Diknas, tetapi bupati tidak mengetahui permintaan tersebut. Namun, permintaan 15 persen dari pagu anggaran tidak bisa dipenuhi karena untuk kegiatan Diknas," jelasnya.

Merki juga menjelaskan, dirinya pernah dipanggil bupati untuk mempertanyakan permasalahan di Polda yang belum selesai.

Malam hari menghadap bupati, tetapi tiba-tiba ditelepon ketua DPRD untuk meminta uang senilai Rp 2 miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved