Saat Akan Ditangkap, Pencuri Ini Malah Mau Tusuk Polisi dengan Pisau, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Petugas yang tak mau kecolongan langsung memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali supaya Renfil menyerah, namun tidak diindahkannya,

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
zoom-inlihat foto Saat Akan Ditangkap, Pencuri Ini Malah Mau Tusuk Polisi dengan Pisau, Ini yang Terjadi Selanjutnya
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Tersangka Saat diinterogasi Kanit Pidum Mapolres Lubuklinggau IPTU Hendrawan, Minggu (19/2/2017).

Laporan Wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Renfil Agustian (24) pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) akhirnya berhasil diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Lubuklinggau pada hari Kamis (16/2/ 2017) sekitar pukul 21.30 WIB.

Warga desa Marga Tani, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini, saat hendak diamankan petugas dirumhanya sempat melakukan perlawanan, dengan mengibaskan pisau ke arah petugas , bahkan dia berusaha melarikan diri sembari membawa pisau.

Petugas yang tak mau kecolongan langsung memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali supaya Renfil menyerah, namun tidak diindahkannya, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak pada bagian kaki sebelah kirinya.

Selain mengamankan Refli petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau, dengan nomor polisi BG 5034 HL , satu bilah arit panjang kira-kira 50 cm bergagang kayu dan satu bilah pisau.

Ditangkapnya Renfil atas laporan dari Tengku Alda Aulia (13) warga Jl. Kemuning, No. 57, Rt. 06 Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, karena telah menjadi korban curas Renfil.

Saat itu pada hari minggu (13/12/2015) sekira pukul 08.00 WIB di Objek Wisata Watervang Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Tengku sedang berfoto bersama dengan teman-temannya di Objek Wisata Watervang menggunakan Hanphone (HP), kebetulan yang memegang HP tersebut adalah temannya Yulia.

Saat sedang asik berfoto tiba-tiba Renfil datang dari arah depan langsung merampas HP dari tangan Yulia dan langsung melarikan diri. Lalu ‎Tengku berusaha mengejar Renfil, merasa terdesak Renfil mengancam Tengku dengan arit.

Kemudian langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Kerugian yang dialami satu unit HP merk Oppo Yoyo, apabila ditafsir seharga Rp.3 juta. Dan melaporkannya ke polres Lubuklinggau dengan Laporan Polisi Lp/B- 642/IX/2015/Res Llg. Tanggal 13 September 2015.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Ali Rajikin mengatakan penangkapan Renfli berdasarkan informasi yang di berikan oleh masyarakat. Kemudian anggota melakukan pengintaian selama satu Minggu.

"Setelah diperoleh informasi yang akurat tersangka berada di Kecamatan Jayaloka, Tim Buser kita langsung melakukan penggerbekan, dan penangkapan, hanya saja dia sempat melakukan perlawanan, sebelum akhirnya berhasil diamankan," ungkapnya saat dibincangi Tribunsumsel.Com, Minggu (19/2/2017).‎

Ali juga menyampaikan usai di interogasi petugas Renfli juga mengakui semua perbuatannya, bahkan kata Ali, Renfli telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali di objek Wisata Watervang.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau, untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(joy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved