Sidang Suap Yan Anton
Zulfikar: Saya Diminya Siapkan Uang untuk Atasan
Dalam keterangannya di muka persidangan, Zulfikar mengungkapkan bila dirinya memang diminta uang untuk keperluan atasan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terdakwa Zulfikar yang menjadi terdakwa dalam sidang suap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian memberikan keterangan di muka persidangan di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu (18/1/2017).
Dalam keterangannya di muka persidangan, Zulfikar mengungkapkan bila dirinya memang diminta uang untuk keperluan atasan.
"Memang benar, semuanya diberikan kepada Sutaryo. Kata Sutaryo itu untuk keperluan atas," ujar Zulfikar dimuka persidangan.
Tak hanya Sutaryo, ia juga ditelepon Umar Usman bila uang yang diminta untuk keperluan atasan.
Sehingga, mau tidak mau harus diberikan berdasarkan permintaan.
Karena, bila tidak diberikan maka ia diancam tidak akan diberikan proyek-proyek yang ada di Dinas Pendidikan Banyuasin.
"Kalau Kepala Dinas sudah bilang untuk atasannya, bisa lagi kalau tidak untuk bupati. Itu analisa saya," ungkapnya.