Sidang Suap Yan Anton
Kalau Tak Mau Beri Fee 20 Persen, Maka Tak Diberi Proyek
Untuk mendapatkan proyek, nantinya Sutaryo yang mengatur alurnya hingga kontraktor-kontraktor mendapatkan proyek yang dijanjikan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Uang-uang yang diberikannya kepada Sutaryo untuk kepentingan atas yang tidak lain untuk Bupati Banyuasin dijanjikan akan diberikan ganti atau ijon dengan proyek-proyek yang ada di Dinas Pendidikan Banyuasin, Rabu (18/1/2017).
Uang senilai Rp 6.3 miliar lebih yang diberikan kepada Sutaryo untuk kepentingan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdin, memang dijanjikan proyek di tahun 2017.
"Bukan saya sendiri seperti itu, tetapi sudah ada orang lain yang juga telah memberikan uang dan dijanjikan seperti itu. Mereka minta Fee 20, tetapi jumlah proyek belum tahu," ujarnya.
Zulfikar mengungkapkan, bila berhubungan dengan proyek yang ada di Dinas Pendidikan Banyuasin, seluruh kontraktor pasti berhubungan dengan Sutaryo.
Untuk mendapatkan proyek, nantinya Sutaryo yang mengatur alurnya hingga kontraktor-kontraktor mendapatkan proyek yang dijanjikan.
"Saya dapat proyek paling tinggi Rp 8 miliar. Memang ikut prosedur proses lelang untuk masalah proyek, tetapi Sutaryo yang mengatur semuanya. Jadi saeolah-olah, ikut proses lelang proyek padahal sudah disetting Sutaryo," jelasnya.
Zulfikar juga mengungkapkan, ia mau tidak mau harus mengikuti permainan yang telah diatur Sutaryo.
Terlebih untuk masalah fee 20 persen dari setiap proyek yang dijanjikan.
"Kalau tidak mau kasih fee 20 persen, maka tidak dikasih proyek. Itu bukan saya sendiri, seluruh kontraktor di Dinas Pendidikan Banyuasin juga diminta seperti itu," katanya.