Tidak Puas Ambil Motor dan Aniaya Korbannya, Begal Ini Juga Kuras Isi Rumah Korban

Pelaku tersungkur setelah ditembus timah panas petugas reskrim Polres OKU Sektor Sosoh Buay Rayap.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL/ M ARDIANSYAH
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Setelah buron, akhirnya Ha (38) warga Kampung IV Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi.

Pelaku tersungkur setelah ditembus timah panas petugas reskrim Polres OKU Sektor Sosoh Buay Rayap.

Pelaku begal ini ditangkap di rumahnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor ; LP-B/8/VIII/2013/Sumsel/OKU/Sek Sbr tgl. 12 Agustus 2013.

Dari informasi dihimpun, saat itu pelaku dan kedua rekannya yakni Be yang sudah ditangap terlebuh dahulu dan divonis majelis hakim kurungan selama tujuh tahun serta Sodikin yang hingga kini masih berstatus buronan polsek sosoh buay rayap, melakukan pembegalan terhadap inisial Su (44) warga Desa Rantau Jumpai Tungku III Kecamatan Sosoh Buay Rayap, OKU saat hendak ke kebunnya.

Supardi saat itu menggunakan sepeda motor merk Kawasaki warna putih bernopol BG 6593 FX.

Kemudian ketiga pelaku menghadang korban serta mengikat dan menganiaya korban menggunakan kayu hingga korban mengalami luka lebam disekujur tubuhnya.

tidak cukup sampai disitu, ketiga pelaku lantas mengatar pulang korban yang sudah tak berdaya ke rumahnya.

"Kemudian di rumah korban, ketiga pelaku langsung menjarah rumah korban dan membawa dua unit sepeda motor korban satu motor yang dibawa korban satunya lagi motor dirumah korban merk Jupiter,"terang Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SiK MPP melalui Baur Humas Polres OKU Aiptu I Wayan Sedana Selasa (17/1).

Atas penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepda motor Kawasaki

,"Pelaku kita kenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun,"pungkas Wayan.(rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved