Kaleidoskop 2016
Februari: Pura-pura Sembuhkan Santet, Mertua Malah Suruh Mandi dan Memperkosanya
Tidak hanya itu, pelaku menyatakan di perut korban terdapat bongkah batu yang hanya bisa dipecah dengan menggunakan sperma SU.
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Edison
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Apa yang dilakukan mertua satu ini terhadap menantunya benar-benar bejat.
Dengan modus bisa mengobati santet, seorang mertua berinisial SU (40) warga Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih, tega memperkosa menantu berinisial DH (16) hingga berkali-kali.
Parahnya, pemerkosaan terhadap menantu tersebut dilakukan SU sejak November 2015 lalu hingga Februari 2016.
Dalam menjalankan aksinya, sang mertua SU menyatakan menantu terkena santet, dimana di dalam seluruh bagian tubuh terdapat jarum santet.
Untuk menghilangkan santet, SU meminta DH melakukan ritual mandi bugil di kamar mandi tanpa disaksikan anak dan istri maupun keluarga lainnya.
Selanjutnya, setelah korban percaya, pelaku dengan gaya komat-kamit menyedot seluruh bagian tubuh sang mantu untuk mengeluarkan jarum.
Tidak hanya itu, pelaku menyatakan di perut korban terdapat bongkah batu yang hanya bisa dipecah dengan menggunakan sperma SU.
Peristiwa terbongkar setelah DH dan suaminya MWS pindah rumah, selanjutnya korban menceritakan ritual yang dilakukan sang mertua ke suaminya.
Mengetahui itu MWS tidak terima dan bersama DH melaporkan SU ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Prabumulih, Jumat (26/2) sekitar pukul 01.00.
Peristiwa pemerkosaan itu sendiri bermula pada 9 November 2015 dimana SU mengatakan tubuh korban dipenuhi jarum santet.
Dan harus membersihkan tubuh dengan ritual mandi di kamar mandi tanpa disaksikan keluarga pukul 24.00.
Lantaran ibu mertua, suami dan kerabat lain percaya, akhirnya DH menuruti permintaan itu hingga selesai.
Selanjutnya pada 12 November 2015 sekitar pukul 24.00 SU kembali meminta DH mandi dengan bugil masuk ke dalam bak mandi.
Lalu untuk menghilangkan jarum santet pelaku SU menyedot seluruh bagian tubuh hingga kaki DH.
Pemerkosaan akhirnya terjadi setelah pada 16 November SU kembali memandikan korban dan menyedot dengan gaya komat kamit, lalu pelaku yang seperti kerasukan membuka pakaian dan memperkosa sang mantu dari belakang.
Pelaku sempat mencekik leher dan pundak korban, lantaran mengaku dirinya kerasukan jin dan seluruh kemauan harus dituruti.
Dua hari dari peristiwa itu, SU menyatakan korban harus menikahi jin yang merasuk ke dalam dirinya agar sembuh.
Kemudian SU mengajak korban menemui istrinya dan anaknya MWS (suami korban DH-red), lalu menyatakan DH harus menikahi jin di dalam diri pelaku.
Lantaran istri dan anak pelaku tidak mengetahui seperti apa ritual dilakukan, akhirnya hanya bisa menyetujui asal korban sembuh dari penyakit.
Selanjutnya, pelaku SU pada 23 november mengajak DH melakukan ritual menikah dengan jin dan melakukan ritual hubungan badan.
Tidak hanya sampai di situ, SU menyatakan di dalam perut DH ada batu dan hanya bisa dipecah dengan sperma jin yang merasuk ke dalam tubuh SU.
Pemerkosaan tersebut terus berlanjut hingga Februari 2016. Aksi bejat sang mertua terbongkar setelah MWS suami DH mengajak istrinya pindah rumah.
Selanjutnya DH menceritakan ritual dilakukan ayah MWS terhadap dirinya.
Tidak terma dengan hal itu, MWS mengajak DH melapor ke Mapolres Prabumulih, sekitar pukul 01.00 malam dengan nomor LP/B/55/II/2016/SUMSEL/RES PBM.
"Dia (SU-red) mengatakan saya memiliki penyakit dimana di tubuh saya banyak jarum dan bisa sembuh dengan ritual itu, lalu katanya jin minta dan perkosa saya," ungkap korban DH dihadapan polisi.