Pria ini Bisa Tarik Uang di ATM Tanpa Mengurangi Saldo Tabungan

Dengan berbekalkan ATM pribadi miliknya dan sebuah kunci, Dodi bisa mengambil uang di dalam ATM pecahan Rp 50 ribu sebanyak 25 lembar senilai

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM/ M ARDIANSYAH
Kapolsek Sukarami Kompol Ahmad Akbar didampingi Kanit Reskrim Ipda Marwan menunjukan barang bukti dan tersangka saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Rabu (14/12/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Pernah belajar dari seorang teman di Jakarta, membuat Dodi Pratama (30) memanfaatkan keahliannya tersebut untuk membobol mesin ATM tanpa merusak dan mengurangi saldo tabungannya.

Dengan berbekalkan ATM pribadi miliknya dan sebuah kunci, Dodi bisa mengambil uang di dalam ATM pecahan Rp 50 ribu sebanyak 25 lembar senilai Rp 1.250 ribu dan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 20 lembar.

Dodi menceritakan bagaimana ia bisa membobol ATM tanpa harus merusak mesin ATM dengan menggunakan kartu ATM pribadi dan sebuah kunci.

"Aku belajar sama teman di Jakarta, ketika sudah tahu triknya lalu di coba. Pertama kali dicoba di Jakarta dan berhasil. Tetapi, karena di Jakarta mesin ATM sudah susah untuk dibajak karena pengamanannya ketat, jadi pulang ke Palembang," katanya saat diamankan di Polsek Sukarami, Rabu (14/12/2016).

Mesin ATM yang akan di eksekusi, juga tidak sebarangan.

Terlebih dahulu dipantau dan keamanan di sekitar mesin ATM yang akan di eksekusi.

Bila dirasa pengamanan di dekat mesin ATM tidak terlalu ketat, mka baru bisa dieksekusi.

Di Palembang baru mesin ATM BRI yang berada di kawasan Abu Samah yang menjadi tempat eksekusinya.

Kapolsek Sukarami Kompol Ahmad Akbar didampingi Kanit Reskrim Ipda Marwan menuturkan tersangka di tangkap di tempat kosnya setelah melakukan pembajakan ATM BRI di Jalan Abu Samah.

"Saat kami tangkap, tersangka ini baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu. Karena ditemukan barang bukti dua alat penghisab yakni Bong dan tiga paket sabu serta tiga paket ganja," kata Akbar.

Penangkapan tersangka, setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Bank BRI mengenai pembobolan mesin ATM BRI di Abu Samah.

Akan tetapi, dengan tertangkapnya tersangka pihak BRI sama sekali belum membuat laporan polisi agar tersangka bisa cepat di proses.

"Kemampuan tersangka bisa mendebit uang di mesin ATM memang sungguh pintar. Karena ia sudah berulang kali melakukan pembajakan seperti ini di ATM yang sama. Sekarang, kami masih menunggu pihak BRI untuk membuat laporan dan kerjasamanya agar dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini tersangka di jerat pasal 363 KUHP," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved