Kaleidoskop 2016
Januari: Dibully Usai Menangkan Perusahaan Pembakar Hutan, Ini Tanggapan Parlas Nababan
Hakim Pengadilan Negeri Palembang Parlas Nababan menjadi sorotan netizen usai menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Editor:
Kharisma Tri Saputra
"Tadi hanya koordinasi dengan kasat reskrim. Tindakan awal kita (PN) akan memperbaiki situs agar kepentingan publik tidak terganggu," ujar Ketua PN Palembang, Sugeng Hiyanto, Senin, (4/1/2016).
Untuk upaya hukum lebih jauh, Sugeng mengatakan harus berkoordinasi dengan atasannya.
Sejauh ini dirinya baru akan berkoordinasi dengan Kepala Pengadilan Tinggi Sumsel.
"Kita kan bawahan jadi harus koordinasi dengan yang lebih atas. Fokus kita perbaiki dulu. Karena isi putusan (sidang perdata KLHK) ada di sana (web). Orang tidak bisa mengetahui kalu begini (diretas)," tambahnya.
Rekomendasi untuk Anda