Ilegal Fishing Membuat Ikan Baung Dan Patin Semakin Langka di MusiRawas
Tahun ini, pemerintah pun sudah melakukan penyebaran benih ikan patin dan jelawat sebanyak 220 ribu benih yang berasal dari Kementerian.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS--Penangkapan ikan secara liar (illegal fishing) yang masih banyak dilakukan masyarakat Kabupaten Musi Rawas (Mura), semakin mengancam kelangkaan sejumlah ikan sungai.
Saat ini saja, ikan Baung dan ikan Patin disebut Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Mura (Diskanak) sebagai dua jenis ikan sungai yang jumlahnya semakin menipis.
Meski telah dilakukan restocking dengan cara penyebaran benih ikan, upaya pemerintah ini akan sia-sia jika tidak didukung kesadaran masyarakat untuk tak lagi melakukan illegal fishing.
Kabid Perikanan Diskanak Kaupaten Mura Ervan Malik mengatakan, penyebaran benih ikan secara masif sudah mulai dilakukan sejak dua tahun lalu.
Dan saat ini, hasil penyebaran benih tersebut sudah mulai terasa, khususnya untuk ikan patin.
Masyarakat mengaku sudah mulai memanen patin dengan berat sekitar 4-5 kg, 7-10 kg, bahkan ada yang mencapai 17 kg.
"Dua tahun lalu sudah menyebar benih baung di sungai-sungai, seperti Sungai Lakitan dan Beliti. Agak susah cari benih baung, tapi kalau patin sudah terasa, seperti di Gegas laporat camatnta sudah ada yang dapat 17 kg dan terus diawasi agar tidak ada penyetruman," ujarnya pada Tribunsumsel.Com. Selasa (6/12/2016).

Kepala Bidang (Kabid) Prikanan Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Mura Ervan Malik
Tahun ini, pemerintah pun sudah melakukan penyebaran benih ikan patin dan jelawat sebanyak 220 ribu benih yang berasal dari Kementerian.
Penyebaran 100 ribu benih patin dan 120 ribu benih jelawat tersebut tersebar di sejumlah kawasan, diantaranya Gegas, Sumber Harta, Dam Suka Hati, hingga ke Beliti.
Selain itu, ditebar pula benih ikan Nila sebanyak 150 ribu benih di lokasi yang sama dan merupakan bantuan dari provinsi.
Ia menyebut saja seperti ikan jelawat yang bisa membersihkan eceng gondok atau ganggang yang banyak berada di air.
Bahkan, jika di Pekanbaru harga jelawat lebih mahal dibanding gurami dan rasanya lebih enak.
"Manfaatnya banyak ya, kita juga tidak berharap banyak dari yang ditebar itu. 10 persen saja yang jadi, sudah lumayan bagus," katanya.
Pihaknya pun akan membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas yang dapat mengawasi aktivitas masyarakat yang melakukan penangkapan ikan.
Karena illegal fishing tak hanya menghabisi ikan besat, tetapi hingga ke benih juga akan habis.
"Nyetrum atau pakai putas itu, jangankan yang besar, sampai ke telur juga mati," ujarnya.
Untuk itulah, ia mengimbau agar masyarakat tak lagi menggunakan barang yang dilarang dalam menangkap ikan.
"Jangan gunakan genset atau setrum, atau peracun seperti putas. Akan sia-sia kerja kita kalau kita menjaga kelestarian, tetapi masyarakat masih melakukan penangkapan liar," pungkasnya. Mg 18
