Dipenjara 8 Tahun, Kini Antasari Azhar Akan Mencari Siapa yang Menzoliminya

"Saya tidak dendam selama delapan tahun, karena tuntutan hukum dan keadilan saya mencoba menelusuri kembali SMS yang mengatasnamakan saya, apalagi ini

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memberikan konferensi pers usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016). Antasari Azhar mendapat pembebasan bersyarat menjalani hukuman penjara selama 6 tahun karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Siemen Martin

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2007-2009 Antasari Azhar yang memperoleh pembebasan bersyaratnya per 10 November menyempatkan pulang ke Palembang, kampung halamannya, Selasa-Rabu (21/11-22/11).

Pria yang pada tahun 2010 divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain berbagi pengalamannya dan akan disajikan dalam tulisan serial.

Antasari Azhar alumnus Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) angkatan 1974, disambut rekan seangkatan dan civitas akademika saat menghadiri silaturahmi dan syukuran dirinya di Aula Lantai 3 Magister Manajemen Unsri Bukit Besar.

Irama hadrah melantunkan ayat suci Alquran menyambut kedatangan mantan orang nomor satu di lembaga antirasuah Republik Indonesia. Ia didampingi sang istri Ida Laksmiwati

Meski delapan tahun mendekam di Lapas Tanggerang, dia menganggap karirnya terbilang indah selama menjadi pejabat negara.

"Karir saya dari aktivis, badan pemilihan umum, Kejaksaan, ketua KPK hingga di penjara sangat indah," ungkapnya di hadapan rekan dan keluarga besar Unsri.

Antasari mengaku ikhlas menjalani masa pidana, namun tidak semua yang masuk penjara adalah salah, sebab dirinya yang tidak berbuat namun dakwaan yang diberikan tidaklah seperti anggapan semua orang.

"Kenapa saya mau masuk, karena saya penegak hukum waktu itu, saya menghormati putusan pengadilan, dan bisa dicatat saya bukan menjalani dakwaan tapi ikhlas," ujarnya.

Kini Antasari akan mencari siapa orang yang menzolimi dan diakui harus dipertanggungjawabkan.

"Saya tidak dendam selama delapan tahun, karena tuntutan hukum dan keadilan saya mencoba menelusuri kembali SMS yang mengatasnamakan saya, apalagi ini sudah saya laporkan dari tahun 2010 dan sudah sejauh mana perkembangan laporan ini, pernah setahun yang lalu pengacara saya tanya (kasus), saat ditanya polisi meminta HP saya kan HP saya disita, disitu saya melihat tidak ada keseriusan" terangnya.

Antasari ingin menelusuri siapa biang dari pengirim SMS itu, apabila terbukti maka dia meminta pertanggungjawaban dan harus merasakan pidana hukuman.

"Saya tidak tahu orangnya, orang saya belum mulai, saya bukan mau mengungkao siapa tapi hanya melihat perbuatan pengirim SMS itu, nah disitu akan terkuak siapa pelakunya," jelasnya.

Kini Antasari tengah menata diri, ada cerita waktu malam pertama setelah tidak di penjara berada di rumah, sewaktu bangun linglung karena tidak melihat jeruji besi seperti delapan tahun silam, bahkan kamar mandi pun dia lupa dimana letas persisnya.

"Kalau saya ingat betapa kangennya dengan keluarga, maka saya menginginkan tiga bulan ini berkumpul dengan anak mantu dan cucu dulu, baru langkah kedepannya apa yang dilakukan kita jalankan," terangnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved