Tertangkap Tangan Pungli Rp 500 ribu, Sekcam Talang Kelapa Terancam Penjara 6 Tahun Penjara
Ia kedapatan tangan meminta uang Rp 500 ribu pecahan 50 ribuan saat mengurus izin SIUP/SITU di Kantor Camat Talang Kelapa.
Editor:
Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/DEFRI IRAWAN
Tersangka MH, oknum Sekcam Talang Kelapa saat di Polres Banyuasin, Selasa (15/11/2016).
Tribunsumsel.com, Banyuasin - Sekretaris Camat Kecamatan Talang Kelapa MH (47) terancam hukuman 6 tahun penjara karena terjaring OTT pungli oleh Polsek Talang Kelapa, Selasa (15/11/2016) kemarin.
Ia kedapatan tangan meminta uang Rp 500 ribu pecahan 50 ribuan saat mengurus izin SIUP/SITU di Kantor Camat Talang Kelapa.
" Tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara karena kedapatan pungli," kata Kapolres Banyuasin Akbp Prasetyo saat memamerkan pelaku di Polres Banyuasin.
