Tertangkap Tangan Pungli Rp 500 ribu, Sekcam Talang Kelapa Terancam Penjara 6 Tahun Penjara

Ia kedapatan tangan meminta uang Rp 500 ribu pecahan 50 ribuan saat mengurus izin SIUP/SITU di Kantor Camat Talang Kelapa.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/DEFRI IRAWAN
Tersangka MH, oknum Sekcam Talang Kelapa saat di Polres Banyuasin, Selasa (15/11/2016). 

Tribunsumsel.com, Banyuasin - Sekretaris Camat Kecamatan Talang Kelapa MH (47) terancam hukuman 6 tahun penjara karena terjaring OTT pungli oleh Polsek Talang Kelapa, Selasa (15/11/2016) kemarin.

Ia kedapatan tangan meminta uang Rp 500 ribu pecahan 50 ribuan saat mengurus izin SIUP/SITU di Kantor Camat Talang Kelapa.

" Tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara karena kedapatan pungli," kata Kapolres Banyuasin Akbp Prasetyo saat memamerkan pelaku di Polres Banyuasin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved