ICMI Muaraenim Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Dugaan Penistaan Agama
Bertujuan agar kasus tersebut mendapat kepastian hukum secara adil dengan seadil-adilnya agar hasil keputusannya bisa di terima semua pihak
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Hartati
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Muaraenim meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan adanya penistaan agama yang di lakukan Gubernur non aktiv DKI Jakarta Basuki Cahya Purnama alias Ahok.
Hal ini di katakan langsung oleh Ketua ICMI terpilih,H Taufik Rahman SH dalam kegiatan Musda I Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Muaraenim yang di gelar di ruang rapat Bappeda Muaraenim, Kamis (10/11/2016).

Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Muaraenim terpilih,H Taufik Rahman SH
" Kita meminta agar penegak hukum memproses pengaduan yang di sampaikan dari komponen masyarakat terkait yang di lakukan oleh Gubernur nonaktiv DKI Jakarta bapak Basuki Cahya Purnama agar di proses sesuai prosedur,ketentuan dan hukum yang berlaku," katanya.
Hal ini lanjutnya bertujuan agar kasus tersebut mendapat kepastian hukum secara adil dengan seadil-adilnya agar hasil keputusannya bisa di terima oleh semua pihak.
" Kita sangat berharap kasus ini dapat segera selesai dengan keputusan yang adil," pungkasnya.
