Pasar Kalangan Harus Dikelola Desa Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah

Dan ini menurut ia menjadi tanggungjawab Dinas Kope­rindag dan UKM untuk melakukan revitalis­asi.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARI WIBOWO
Seorang Pedagang di Pasar Tradisional Pendopo 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com. Defri

Tribunsumsel.com, Banyuasin - Plh Bupati Banyuasin meminta pasar kalangan yang tersebar di 288 desa di Banyuasin perlu di revitalisasi sehingga keberadaanya bisa menjadi sumber Penghasilan Asli Daerah (PAD) Desa.

Menurut SA Supriono selama ini keberadaan pasar kalangan tidak dimanfaatkan betul oleh Desa setempat.

Padahal dari sanalah salah satu sumber pengasilan desa.

Wakil Bupati Banyuasin, Supriono
Plh Bupati Banyuasin, Supriono

" Ini harus diubah kedepan. Pasar kalangan di desa harus direvitalisasi agar desa merasa memiliki," ujar Supriono.

Dan ini menurut ia menjadi tanggungjawab Dinas Kope­rindag dan UKM untuk melakukan revitalis­asi.

Sesuai aturan baru, dinas pasar dimerg­er ke Dinas Koperindag dan UKM.

"Oleh karena itu maka revitalisasi ini p­erlu segera dilakukan," katanya.

Selama ini yang terjadi lanjut Supriono, pengelolaan pasar kalangan hanya di kelola oleh orang-orang tertentu sehingga hanya menguntungkan orang-orang tertentu.

Ia berharap, pasar kalangan harus dikelola serius oleh Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dan desa bertanggung jawab keberadaan pasar kalangan itu.

" Selama ini fakta yang terlihat kebanyakan dikelola oleh orang-orang tertentu. Ini sangat disayangkan. Desa mengambaikan potensi sendiri," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved