Pasar Kalangan Harus Dikelola Desa Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah
Dan ini menurut ia menjadi tanggungjawab Dinas Koperindag dan UKM untuk melakukan revitalisasi.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com. Defri
Tribunsumsel.com, Banyuasin - Plh Bupati Banyuasin meminta pasar kalangan yang tersebar di 288 desa di Banyuasin perlu di revitalisasi sehingga keberadaanya bisa menjadi sumber Penghasilan Asli Daerah (PAD) Desa.
Menurut SA Supriono selama ini keberadaan pasar kalangan tidak dimanfaatkan betul oleh Desa setempat.
Padahal dari sanalah salah satu sumber pengasilan desa.

Plh Bupati Banyuasin, Supriono
" Ini harus diubah kedepan. Pasar kalangan di desa harus direvitalisasi agar desa merasa memiliki," ujar Supriono.
Dan ini menurut ia menjadi tanggungjawab Dinas Koperindag dan UKM untuk melakukan revitalisasi.
Sesuai aturan baru, dinas pasar dimerger ke Dinas Koperindag dan UKM.
"Oleh karena itu maka revitalisasi ini perlu segera dilakukan," katanya.
Selama ini yang terjadi lanjut Supriono, pengelolaan pasar kalangan hanya di kelola oleh orang-orang tertentu sehingga hanya menguntungkan orang-orang tertentu.
Ia berharap, pasar kalangan harus dikelola serius oleh Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dan desa bertanggung jawab keberadaan pasar kalangan itu.
" Selama ini fakta yang terlihat kebanyakan dikelola oleh orang-orang tertentu. Ini sangat disayangkan. Desa mengambaikan potensi sendiri," ujarnya.
