12 Jam Selamatkan Pasien Jantung
Eksklusif: Kendala Fasilitas dan Ahli, Penanganan Serangan Jantung Berat di Sumsel Belum Maksimal
Penanganan cepat kurang dari 12 jam pada serangan jantung berat sangat dibutuhkan. Apabila melebihi batas itu maka efektifitas menjadi berkurang karen
Editor:
Kharisma Tri Saputra
“Mungkin terkadang sudah dilakukan di rumah sakit swasta , tapi problemnya lagi pada BPJS, tidak semua pasien punya uang, satu ring seharga 20 Juta. Namun kegelisahan itu akan segera sirna, karena sebentar lagi RS RK Charitas akan menjadi yang pertama di Sumsel siap mengantisipasi serangan jantung 24 jam dan memasang ring/stent kurang dari 12 jam pasca serangan jantung atau Intervensi Koroner Perkutan Primer (IKPP) dalam cakupan BPJS ,” tegasnya.
Baca berita lengkapnya di edisi cetak Tribun Sumsel, Minggu (2/10/2016) dan edisi online di topik 12 Jam Selamatkan Pasien Jantung