Tangkap Ketua DPD RI, Jokowi Sebut KPK Profesional

Ketua DPD Irman Gusman membenarkan dirinya telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Berdasarkan keterangan sumber, Irman diduga kuat hanya berperan seperti 'calo'. Itu mengingat DPD tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin.

Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa memastikan, pihaknya akan membentuk Tim Pencari Fakta pascaditangkapnya Anggota DPD diduga Ketua DPD Irman Gusman.

"Itu akan kita rapat dulu bagaimana rapat pleno di Badan Kehormatan," katanya.

"Kita harus bertindak adil. Kalau dia dalam posisi benar kita membela. Kalau terbukti, kita akan beri sanksi. Memang dalam tata tertib itu jika melanggar hukum otomatis langgar kode etik," katanya lagi.

Fatwa belum mau berspekulasi apa sanksi yang akan diberikan kepada Irman Gusman jika dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. " Lebih baik kita tunggu lah. Lebih baik saya tidak mendahului," kata AM Fatwa. (tribun/nic/eri/wan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved