Segepok Uang Suap Ada di Kamar Irman Gusman

Uang tersebut berada di kamar Irman Gusman ketika penyidik KPK melakukan penyitaan

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dalam kesempatan itu Laode M Syarif menyatakan pesan berantai yang mengatasnamakan Irman Gusman tidak dibikin oleh yang bersangkutan. Pesan berantai yang berisi sangkalan terhadap operasi KPK itu berasal dari akun Twitter Irman Gusman namun dioperasikan oleh staf Ketua DPD tersebut.

"Pak IG tidak mungkin mengoperasikan Twitter dan alat komunikasi. Oleh karena itu kami minta kepada staf Pak IG untuk menghentikan kegiatan mengoperasikan Twitter Pak IG," kata Laode. (ric)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved