Mayat Dalam Karung Mengapung di Sungai

Sebelum Dibantai Tapsir Beli Lahan dari AM Bukan Menjual Lahan

Tapsir memiliki uang sebanyak itu dari ia menjual tanahnya di Palembang dua tahun lalu.

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ ANDI AGUS TRIYONO
Rumah Tapsir yang telah dipasang garis polisi 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Andi Agus T

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN -Adanya pemberitaan di salah satu media cetak yang menyebutkan bahwa Tapsir menjual lahan kepada AM dibantah oleh warga.

Hal ini juga ditegaskan oleh Ketua RT setempat Mulyono.

Menurut penjelasannya, sebelum terjadi pembantaian keluarganya, Tapsir belum lama itu membeli tanah sebanyak empat kavling.

Harga tanah yang dibeli Tapsir itu sekitar Rp 300 jutaan.

Per kavling jumlahnya dua hektare. Total ada delapan hektar, Tapsir membeli tanah milik AM, yang kini tengah dicari pihak kepolisian.

"Harga segitu wajarlah memang.Tapsir membeli tanah itu baru dua mingguan," kata ketua RT setempat, Mulyono saat ditemui Tribunsumsel.com, kemarin

Tapsir memiliki uang sebanyak itu dari ia menjual tanahnya di Palembang dua tahun lalu.

"Dia dulu jual tanahnya di Palembang, kemudian baru dua minggu kemarin dia membeli tanah seharga Rp 300 juta," ungkapnya lagi.

Informasi beberapa media, sebelum kasus pembunuhan, Tapsir yang menjual tanah di desa tersebut.

"Informasi itu tidak benar (jual tanah)," demikian kata warga setempat.

Tapsirlah yang membeli lahan milik warga di desa itu.

Sebelumnya, Pembunuhan keji terhadap keluarga Tapsir (55), warga Desa Indrapura Jalur 16, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, diduga dipicu sengketa pembelian empat kaveling lahan di desa itu.

Dua warga desa, Agus Mubarok dan istrinya, Erlin, tiba-tiba menghilang.

Informasi dihimpun Tribun langsung ke Desa Indrapura, Agus sebelumnya bertransaksi tanah dengan Tapsir.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved