Menantu Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Suwito Cari Keadilan
Tewas setelah diduga dianiaya oknum polisi karena mengalami beberapa luka lebam di wajahnya serta luka tembak di kakinya.
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak terima menantunya telah dianiaya dan ditembak oknum anggota polisi hingga tewas, Suwito (55) mendatangi Polda Sumsel untuk meminta keadilan dan melaporkan oknum polisi yang telah melakukan penganiayaan terhadap menantunya Supriyanto (35), Selasa (5/4/2016).
Supriyanto yang merupakan warga Kampung Abadi Kecamatan Muara Dua Kabupaten OKU Selatan tewas setelah diduga dianiaya oknum polisi karena mengalami beberapa luka lebam di wajahnya serta luka tembak di kakinya.
Suwito (55) menceritakan, jika menantunya dituduh telah melakukan pencurian di rumah orangtua seorang oknum polisi berinisial Y. Karena dituduh mencuri, Supriyanto dijemput Topo dan Arif warga sipil yang masih keluarga Y dari rumahnya pada Selasa (29/3/2016) sekitar pukul 15.00 lalu. Saat itu, mereka mengaku disuruh Y untuk menjemput Supriyanto untuk dibawa ke rumah Y.
"Saat dijemput menantu saya dibawa menggunakan sepeda motor dengan berbonceng tiga dan dalam keadaan baik-baik saja. Karena curiga, anak saya yang merupakan istri Supriyanto menyusul ke rumah Y. Ketika dilihat, ternyata menantu saya itu sudah penuh luka lebam dan kakinya juga ditembak," ceritanya ketika ditemui di Mapolda Sumsel.
Dengan keadaan luka dan mengalami luka tembak dibagian kaki, Supriyanto dibawa ke kantor polisi. Sekitar Rabu (30/3/2016) pukul 18.00, tiba-tiba datang polisi ke rumahnya dan mengabarkan jika Supriyanto kritis. hingga kemudian dibawa ke Rumah Sakit Baturaja.
"Tetapi, ketika dibawa ke rumah sakit nyawanya tidak tertolong lagi. Itu kata polisinya," ungkapnya.
Karana tak terima dengan kematian menantunya, ia memilih untuk mencari keadilan dengan mendatangi Polda Sumsel. Diharapkan, Polda Sumsel dapat memberikan keadilan dan tidak melindungi oknum anggota polisi tersebut bila memang bersalah dengan seenaknya memukuli orang dan menembak orang hingga mati.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut menuturkan adanya laporan warga merupakan hak setiap warga negara untuk membuat laporan di Polda Sumsel.
"Berdasarkan keterangan yang didapatnya dari anggota di lapangan, kejadian tersebut tidak seperti itu. Jadi dia itu tertangkap mencuri dan dihajar warga dan saat itu kebetulan melintas anggota dan kemudian mengamankannya," jelasnya.
Setelah diamankan, anggota mengembangkan kasusnya. Ternyata diketahui Supriyanto. merupakan spesialis pencuri yang laporannya sudah sebanyak 11 laporan. Mengetahui hal itu, anggota bermaksud untuk kembali mengembangkan dengan mengecek di mana lokasi pencurian yang pernah dilakukannya.
"Tapi saat diajak untuk mengecek TKP itulah, dia malah berusaha kabur. Anggota yang tak mau kehilangan kemudian melumpuhkannya. Karena itulah, langsung dibawa ke Rumah Sakit tapi nyawanya sudah tak tergolong lagi dan itu semua sudah sesuai prosedur," pungkasnya.
