Suap APBD Muba

BREAKING NEWS: Anggota Dewan: Kami Tidak Memeras Pahri Azhari

Sidang lanjutan suap Muba dengan terdakwa Pahri-Lucy dalam agenda keterangan yang diberikan saksi yakni Bambang Karyanto, Adam Munandar, Defi Irawan d

TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Suasana persidangan yang menunjukan barang bukti dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Pahri-Lucy di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu (17/3/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan suap Muba dengan terdakwa Pahri-Lucy dalam agenda keterangan yang diberikan saksi yakni Bambang Karyanto, Adam Munandar, Defi Irawan dan Parlindungan Harahap di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu (17/3/2016).

Kesaksian yang diberikan empat saksi ini, paling banyak yang ditanya baik majelis, JPU KPK maupun kuasa hukum adalah Bambang Karyanto.

Ujung dari pertanyaan yang ada selama jalannya persidangan, karena ada pertanyaan dari kuasa hukum anggota dewan memeras bupati.

"Kami tidak memeras," ujar keempat saksi dimuka persidangan untuk menjawab pertanyaan JPU KPK.

Baca berita lengkapnya di edisi cetak Tribun Sumsel, Jumat (18/3/2016)

Ikuti beritanya di topik Suap APBD Muba

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved