Satnarkoba Musirawas Musnahkan Barang Sitaan yang didapat Tahun 2015
Jajaran Satnarkoba Musirawas memusnahkan barang bukti narkotika, senpi illegal dan miras hasil penyitaan penangkapan dan penyitaan selama tahun 2015,
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Jajaran Satnarkoba Musirawas memusnahkan barang bukti narkotika, senpi illegal dan miras hasil penyitaan penangkapan dan penyitaan selama tahun 2015, Jumat (19/2)
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Jajaran Satnarkoba Musirawas memusnahkan barang bukti narkotika, senpi illegal dan miras hasil penyitaan penangkapan dan penyitaan selama tahun 2015, Jumat (19/2)
Ada pun diantaranya 18 kecepek rakitan, tiga jeriken dan satu baskom tuak, beberapa karung ganja kering, serta satu kilogram sabu, ditambah lagi puluhan bong bekas.
Pemusnahan ditempatkan di depan kantor Polres Musirawas, di mulai pukul 09.00, turut pula dihadiri dua Bupati perpilih Hendra Gunawan bersama Wakil Bupati Suarti dan Bupati Musirawas utara (Muratara) Syarif Hidayat.
Selain itu tampak juga tamu undangan perwakilan kejari Lubuklinggau, dan kapolres Lubuklinggau, dan Kalapas Lubuklinggau, serta beberapa SKPD baik Mura maupun Muratara.
