Hasan Sudah Setahun Jual Satwa Ilegal
Sudah setahun Hasan yang merupakan warga Palembang menjadi penadah dan penjual satwa liar
Penulis: M. Ardiansyah |
TribunSumsel/M Ardiansyah
Hasan ketika menjalani pemeriksaan di Subdit Tipidter Polda Sumsel, Selasa (24/11/2015).
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM , PALEMBANG - Sudah setahun Hasan yang merupakan warga Palembang menjadi penadah dan penjual satwa liar yang diekspor ke Hongkong, Malaysia dan Singapura dengan jalur darat, (24/11/2015).
Hasan mengumpulkan dari orang-orang yang menjual kepadanya. Lalu, kembali disiapkannya untuk di kemas lalu dikirim ke pemesan yang ada.
Dari pengakuan Hasan, jika ia membeli satwa liar itu seharga Rp 200 ribu - Rp 300 ribu per kg.
"Aku beli di Baturaja dan Musi Rawas, baru dikirim ke Jakarta. Nantinya dari Jakarta baru dikirim keluar," ujarnya singkat.