Kabut Asap Melanda Sumsel
Kemiskinan Merupakan Inti Permasalahan Timbulnya Kabut Asap
Melalui teknik blok (menutup aliran air) maka kanal yang sudah ada akan kembali terisi air pada musim hujan.
Dua yang terbaru Peraturan Pemerintah (PP) NO 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengolaan ekosistem gambut. Satu lagi baru disosialiasikan pekan lalu UU No 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan air.
Solusi kedua adalah edukasi publik. Masyarakat itu harus dididik, lalu diberikan keterampilan agar punya sumber pendapatan alternatif, misalnya pelatihan membuat bibit tanaman.
“Inti masalah ini kemiskinan. Hasil survei sejak 1995 menemukan banyak masyarakat membuka lahan melalui pembakaran. Tetapi tidak boleh sepenuhnya menyalahkan masyarakat, ada juga ulah perusahaan perkebunan di sini,” ujar Sabaruddin.
Bukan hanya diberikan kesadaran, tetapi masyarakat diupayakan memiliki rasa memiliki lahan gambut. Ajak masyarakat bepartisipasi menjaga dan bermanfaat bagi mereka.
Pemerintah juga bisa merancang kurikulum pada pelajaran muatan lokal supaya memuat materi sosialisasi lahan gambut sejak dini.
Menurut Sabaruddin, lahan gambut yang rusak tidak bisa dikembalikan kondisinya secara cepat. Bahkan untuk lahan yang sudah kering tidak bisa lagi dikembalikan seperti kondisi semula.
Ia menyarankan pembuatan kanal blok untuk memperbaiki lahan gambut yang kritis. Upaya ini paling efektif dan pernah diterapkan di Kalimantan.
Melalui teknik blok (menutup aliran air) maka kanal yang sudah ada akan kembali terisi air pada musim hujan.
Akan banyak ikan hidup di sana dan bisa digunakan untuk mata pencaharian masyarakat.
Selain itu perlu juga menanam kembali tumbuhan asli lahan gambut di tempat yang sudah gundul. (wan/and/bbn)