Kabut Asap Melanda Sumsel
Kemiskinan Merupakan Inti Permasalahan Timbulnya Kabut Asap
Melalui teknik blok (menutup aliran air) maka kanal yang sudah ada akan kembali terisi air pada musim hujan.
Pendapat Asisten Direktur Bidang Akademik Program Pasca Sarjana Unsri, Sabaruddin PhD
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lahan gambut tidak akan terbakar apabila keadaannya tetap alami tergenang air. Persoalan muncul karena lahan gambut menjadi kering yang disebabkan pembuatan kanal-kanal pengaliran air yang digunakan untuk mengurangi tinggi muka air tanah.
Api yang muncul akibat pembakaran lahan gambut sedalam delapan meter semakin sulit dipadamkan. Jika sudah begini, sebanyak apapun upaya water bombing (bom air) dipertanyakan keampuhannya.
Asisten Direktur Bidang Akademik Program Pasca Sarjana Unsri, Sabaruddin PhD sejak 1995 sudah menyuarakan perlunya pemerintah mengajak masyarakat dan perusahaan menjaga kelestarian lahan gambut.
Ia tidak mempersoalkan pemanfaatan lahan gambut untuk perkebunan asalkan memiliki managemen air yang baik. Caranya tetap membuat kanal atau dam sistem bloking.
Menjaga air tetap menggenangi kawasan gambut yang sudah terbentuk dari hasil penumpukan sisa daun, ranting, dan batang sejak jutaan tahun lalu.
Menurut Sabaruddin, gambut pada kondisi tergenang air tidak bisa ditanami kelapa sawit yang bukan tanaman asli. Agar bisa tumbuh baik maka selama ini diupayakan pengurangan tinggi muka air tanahnya.
“Selagi kedalaman muka air tanah bisa dikontrol tidak mengapa. Mungkin dilakukan selama ini drainase mengalirkan air sehingga keluar. Mestinya kanal tertutup sehingga air tidak keluar,” kata Sabaruddin.
Pria yang pernah terlibat pada kegiatan organisasi dunia peduli lingkungan ini mengakui, persoalan kemarau menjadi sesuatu yang sulit dikendalikan.
Belum lagi ulah manusia membakar lahan untuk keperluan efesiensi untuk pertanian, mencari ikan, berburu, atau faktor konflik kepentingan.
Untuk kebakaran hutan yang terjadi saat ini tidak banyak yang bisa dilakukan sampai hujan tiba. Kalaupun mau, bisa diupayakan teknik injeksi. Mengisi kembali air yang sudah mengering di lahan gambut.
Tetapi itu tidak mudah. Membutuhkan biaya besar untuk pengadaan mesin pompa dan instalasi pipa yang banyak. Belum lagi harus dicari sumber air yang banyak untuk kembali membuat lahan gambut tergenang.
Agar persoalan ini tidak kembali terulang, Sabaruddin tak bosan-bosan mengingatkan perlunya upaya preventif. Bukan seperti sekarang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja seperti petugas dinas pemadaman kebakaran.
Ia mencontohkan Amerika Serikat yang membutuhkan waktu lebih dari 150 tahun untuk menyadarkan masyarakat bahaya kebakaran lahan. Australia yang belajar dari sekutunya itu juga butuh waktu 100 tahun untuk memberi pengetahuan bahwa pembakaran berdampak pada ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.
Sabaruddin menawarkan dua solusi. Pertama soal penegakan hukum yang tegas. Terdapat 19 instrumen kebijakan pemerintah tentang pengelolaan lingkungan yang bisa dipakai untuk menindak.