Tak Ingin Turun dari Anggota DPRD Sumsel, Hj Nilawati Batal Nyabup di OKUT
Balon wakil bupati Drs Surya Bhakti ini mendeklarasikan pembatalan pencalonannya melalui SMS kepada jumlah kerabat dan pendukungnya
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Hj Nilawati anggota DPRD Provinsi Sumsel dari partai PKB membatalkan diri dari pencalonannya sebagai calon wakil bupati OKU Timur, Sumatera Selatan, Pada Pilkada Desember mendatang.
Pengunduran diri Hj Nilawati ini terrkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan para anggota DPRD untuk mundur jika ikut pencalonan kepala daerah.
Balon wakil bupati Drs Surya Bhakti ini mendeklarasikan pembatalan pencalonannya melalui SMS kepada jumlah kerabat dan pendukungnya. Dalam pesan singkat tersebut, Nilawati menyampaikan permintaan maaf kepada para pendukungnya karena resmi mundur menjadi bakal calon wakil Bupati.
“Pertimbangan batal karena didesak oleh keluarga. Terutama dari anak-anaknya. Kalau niat saya tidak ingin mundur. Namun karena adanya desakan dari keluarga yang khawatir atas keputusan MK,” kata Nila.
Dikatakan Nilawati, keputusan pembatalan pencalonan tersebut bukan merupakan keputusan sikap dari balon bupati Surya Bhakti. Menurut Nila, kemungkinan Surya Bhakti akan tetap maju dalam pilkada mendatang.
Jika Nilawati yang akan maju sebagai balon wakil Bupati Surya Bhakti membatalkan pencalonan, di lain pihak Drs Surya Bhakti juga seakan memberikan sinyal mundur dengan menerima tampuk jabatan tertinggi di kalangan PNS yakni Plt Sekretaris Daerah (sekda) menggantikan Drs Idhamto.
Deru menegaskan kepada Surya untuk membatalkan pencalonan dan menarik semua alat peraga kampanye yang sudah ditebarkan. Belum jelas alasan Herman Deru mengangkat Surya Bhakti sebagai Plt sekda dari sebelumnya yang dijabat Drs Idhamto.