Ryamizard Ryacudu Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
"Dilaporkan yang wajib kepada KPK, yang lain-lain orang tidak perlu tahu," ujar putra kebanggaan Sumsel, usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan korupsi.
"Dilaporkan yang wajib kepada KPK, yang lain-lain orang tidak perlu tahu," ujar putra kebanggaan Sumsel, usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dan Kepala Staf Angkatan Dasar (Kasad) tersebut mengaku bahwa hartanya mengalami banyak penambahan.
"Banyak, kan waktu (pelaporan terakhir) itu orang tua saya belum meninggal, kalau sekarang sudah meninggal kan ada warisan," tambah Ryamizard.
Namun ia tidak menyebutkan jumlah hartanya.
"Pokoknya yang saya sampaikan pasti halal," kata Ryamizard.
Berdasarkan LHKPN terakhir Ryamizard yang dipublikasikan di situs wwww.acch.kpk.go.id, Ryamizard terakhir melaporkan pada 29 Juni 2001 saat masih menjabat sebagai panglima Kostrad dengan total harta sebesar Rp3,55 miliar.
Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp626,784 juta di Jakarta Pusat; harta bergerak senilai Rp1,125 miliar berupa mobil merek VW Caravelle, Toyota Land Cruiser, Land Rover, Toyota dan motor Harley Davidson.
Selanjutnya adalah logam mulia dan barang seni senilai Rp57,33 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp144 juta serta giro dan setara kas lain senilai Rp1,6 miliar.