Kasus Romi Herton

Sopir Akil Biasa Tabungkan Uang Sebanyak Rp 100- 500 juta

Daryono mengklaim tak tahu uang Akil itu berasal dari mana.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wali Kota non aktif Palembang Romi Herton (kiri) bersama istrinya Masyito (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/11/2014). Romi bersama istrinya Masyito diduga terlibat dalam kasus suap sengketa pilkada Kota Palembang yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sering menyuruh sopirnya untuk menabungkan uangnya. Satu bulan bisa beberapa kali menabung. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

"Bisanya Rp 500 juta, lalu ada yang Rp 100 juta," kata Daryono saat bersaksi untuk terdakwa Romi Herton di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Selain dimintai tolong untuk menabung, Daryono juga kerap disuruh menukarkan uang Akil Mochtar ke money changer, lalu ditransfer ke rekening perusahaan istri Akil, CV Ratu Semagat.

"Sering. Satu bulan bisa berapa kali," kata Daryono. Meski begitu, Daryono mengklaim tak tahu uang Akil itu berasal dari mana.

Akil sudah divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor Jakarta lantaran terbukti melakukan penerimaan suap dari sejumlah pilkada yang berperkara di MK. Sementara Wali Kota Palembang, Romi Herton menjadi pesakitan, karena didakwa Jaksa KPK melakukan suap kepada Akil Mochtar sebesar Rp 14,1 miliar dan 316.700 dolar AS.

 
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved