Romi Herton dan Istri Ditahan KPK

Ketua DPRD Palembang Diperiksa KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua DPRD Kota Palembang, Ahmad Nopan, Selasa (26/8/2014).

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wali Kota Palembang, Romi Herton dengan mengenakan rompi tahanan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2014). Romi ditahan bersama istrinya, Masyito Herton karena diduga terlibat dalam kasus suap sengketa Pilkada Kota Palembang yang juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua DPRD Kota Palembang, Ahmad Nopan, Selasa (26/8/2014).

Dia akan diperiksa terkait kasus penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RH (Romi Herton)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa siang.

Dalam perkara yang sama, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lain. Ada anggota DPRD Kota Palembang, Endar Himawan dan Anton Zarkasih. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Mereka adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito.

Romi dan Masyito diduga memberi atau memberikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan. Mereka juga diduga dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved