KRIMINALITAS

Polres OKU Bekuk Lagi Pelaku Perjudian Togel

Tersangka pelaku perjudian jenis togel di wilayah Bumi Sebimbing Sekundang, kembali ditangkap jajaran Polres OKU, Minggu (19/1) malam.

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Retno Wirawijaya

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Tersangka pelaku perjudian jenis togel di wilayah Bumi Sebimbing Sekundang, kembali ditangkap jajaran Polres OKU, Minggu (19/1/2014) malam.

Kali ini, polisi menangkap, Wagiman (35) warga barak Afdiling V Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan yang juga tercatat sebagai pekerja harian lepas PT Mitra Ogan.

"Tersangka dibekuk polisi saat sedang merekap togel," kata Kapolres OKU, AKBP Mulyadi Sik MH kepada Tribunsumsel.com, Senin (20/1/2014).

Dalam penangkapan ini disita barang bukti 1 buah handphone yang berisikan  rekapan togel beserta uang sebesar Rp 165 ribu nantinya akan disetor kepada bandar.

Kapolres menegaskan, memang seluruh anggotanya baik di polres maupun di polsek-polsek, semuanya harus ada tangkapan pelaku perjudian jenis togel ini.

"Memang benar polsek peninjauan telah menangkap pelaku togel, mengingat perjudian ini sudah merajalela dan sangat meresahkan, makanya seluruh anggota polsek dan polres saya himbau harus bisa mengakap pelaku perjudian togel,” tutur kapolres.

Ditambahkannya Kapolres, terus menegaskan bukan karena operasi balak berakhir maka selesai juga tugas polisi menagkapi bandar togel.
kapolres selalu menegaskan untuk pelaku togel jangan pernah lagi membuka perjudian tersebut kalau tidak mau ditangkap.

"Bukan karena operasi balak berakhir maka perjudian jenis togel diperbolehkan kembali, kalau operasi balak selesai, maka saya dan anggota saya yang akan mengoperasi seluruh bandar togel di wilayah hukum saya,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved