KRIMINALITAS
Dua Pelaku Pemerasan Sekaligus Pengancaman Dicokok Petugas
Langsung saja petugas melakukan penangkapan terhadap keduanya tanpa perlawanan ketika sedang duduk di warung kopi.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDERALAYA - Dua pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap warga yang kerapkali menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) diamankan petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Inderalaya. Kedua tersangka tersebut diantaranya Rendi (19) dan Fakhruddin (16) keduanya merupakan warga Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OI.
Penangkapan kedua pelaku pemerasan dan pengancaman tersebut berkat adanya informasi dari salah seorang warga bernama Hendra Ismail yang usai menjadi korban pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh kedua tersangka pada 24 November lalu. Setelah mengetahui identitas serta keberadaan kedua tersangka, Minggu 8 Desember petugas langsung bergerak ke lokasi desa Muara Penimbung Kecamatan Inderalaya.
Langsung saja petugas melakukan penangkapan terhadap keduanya tanpa perlawanan ketika sedang duduk di warung kopi. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah sajam jenis sangkur serta badik, 2 buah silet dan satu buah jimat.
Kapolres OI AKBP Asef Jajat Sudrajat,SIk melalui Kapolsek Indralaya AKP Eko Rubiyanto,SH membenarkan telah mengamankan kedua pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap warga. (Beri Supriyadi)