Komisioner KPU Palembang Tersangka
Komisioner KPU Palembang Yetty Oktarina Terhenyak Baca Surat Penetapan Tersangka
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Yetty Oktarina angkat bicara seputar perasaannya seusai ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Yohanes Tri Nugroho |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Yetty Oktarina angkat bicara seputar perasaannya seusai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana Pemilu.
Yetty bersama empat komisioner lainnya menjadi tersangka tindak pidana dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya.
Yetty yang sebelum menjadi komisioner berkerja sebagai Dosen Universitas Baturaja (Unbara) tak menyangka amanah sebagai komisioner KPU akan membuat dirinya berlabel tersangka.
"Saya sampai hari ini meyakini bahwa apa yang kami lakukan itu telah on the track sehingga penetapan tersangka pada tanggal 11 lalu di luar dugaan kami," ungkapnya kepada Tribunsumsel.com, Minggu (16/6/2019).
• Komisioner KPU Palembang Tersangka, KPU Sumsel Sebut Urusan Pemilu Juga Tanggungjawab Bawaslu Kota
Yetty mengaku tidak begitu mengikuti tahapan apa saja sehingga membuat seluruh komisioner ditetapkan menjadi tersangka.
Ia mengakui pernah diperiksa seputar kasus tersebut.
Awal mengetahui penetapan sebagai tersangka diakui Yetty didapat dari komisioner lain.
Saat itu dirinya yang tengah berada di luar kota ditelepon dan diberi kabar adanya penetapan tersangka.
"Kami keluarga besar sedang berduka, ibu kami baru saja meninggal di Baturaja, saat ditelepon pak Malik tentang penetapan tersangka itu saya bersama keluarga sedang berada di Baturaja," katanya
Baru setelah pulang dari Baturaja tepatnya pada hari Kamis (13/6/2019) dirinya membaca surat penetapan tersangka yang telah berada di kediamannya.
Sejak itu ia terhenyak sejenak.
• Yetty Oktarina Komisioner KPU Palembang jadi Tersangka, Pemuda Muhammadiyah Kawal Kasus
Ia mengaku surat penetapan itu benar-benar di luar dugaan dengan apa yang selama ini dijalani dan lakukan selama bertugas dalam pesta demokrasi atau pemilu 2019 lalu.
"Benar- benar di luar prespektif aku, di luar pandangan aku, dari apa yang kujalani, apa yang kualami, apa yang aku lakukan selama tahapan proses pemilu ini," jelasnya.
Diakuinya penetapan tersangka itu menimbulkan reaksi dari keluarganya namun tak berlebihan.
Justru keluarga besarnya mendukung penuh dirinya untuk menyelesaikan kasus ini.
• Ini Ancaman Hukuman Jika 5 Komisioner KPU Palembang Terbukti Bersalah, Penjara Maksimal 2 Tahun
Sekalipun latar belakang sebagai seorang dosen namun dirinya telah lama aktif di organisasi, sehingga ketika berhadapan dengan hal ini, keluarga besar selalu mendukungnya.
"Terkhusus dukungan dari mama saya. mama selalu bilang, Yetty jangan lupa berdoa dan mama doakan kamu yang terbaik. Itu dukungan terbesar aku rasakan, sampai hari ini masih berdiri tegak tanpa ada rasa takut," jelasnya.