Pemilik Toko Emas Dirampok di Palembang
5 Fakta Perampokan 2,7 Kg Emas di Palembang, Tarik-tarikan Tas Isi Emas di Tengah Keramaian
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kawanan perampok berani beraksi di tengah keramaian Jalan Dempo Luar Kecamatan IT 1 Palembang, Rabu (3/4)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kawanan perampok berani beraksi di tengah keramaian Jalan Dempo Luar Kecamatan IT 1 Palembang, Rabu (3/4) sekitar pukul 09.30.
Korban pemilik toko emas Sinar Mas, pasangan suami istri Djulijono alias Akiong (71) dan Kevy (65), yang membawa logam mulia dan perhiasan emas senilai Rp 1,6 miliar naik becak motor (bentor).
Berikut Faktanya :
1. Pelaku Diduga Empat Orang
Kawanan rampok empat orang naik dua sepeda motor. Mereka beraksi menggunakan senjata tajam yang melukai tangan kedua korban.
Para pelaku berhasil merampok tas yang tengah dibawa oleh korban berisikan emas 10 keping jenis logam mulia dan masing-masing beratnya 100 gram.
Serta perhiasan 24 karat seberat 1,7 kilogram berupa kalung, cincin, anting-anting, liontin, dan gelang.
Saat tarik-tarikan tas terjadi sampai Akiong terguling ke jalan aspal, sopir bentor, Ridwan, berusaha menolong dengan memukul pelaku pakai balok kayu.
Tetapi dia diserang dua lelaki kawanan perampok tersebut. Untuk mempertahankan tas tersebut, tangan Akiong dan Evi dilukai oleh pelaku.
"Sopir bentor sempat memukul salah satu pelaku dengan menggunakan kayu yang ada di bentor dan datang dua orang pelaku lainnya dengan menggunakan sepeda motor datang dari arah belakang langsung menabrak saksi Ridwan sehingga saksi Ridwan terjatuh."
"Pada saat itulah salah satu pelaku mengambil tas milik korban dengan secara paksa, namun korban melakukan perlawanan sehingga pelaku melukai korban Evy tepat di lengan tangan kanan dan kiri, sedangkan Akiong menderita Luka di lengan kiri," kata Kapolsek IT 1 Kompol Edi Rahmat.
2. Korban Luka-luka
Usai kejadian, korban yang terluka dilarikan ke Rumah Sakit Charitas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Pihak Polsek IT 1, langsung bergerak melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP) dan memburu korban, serta mencari bukti dan saksi.
Kabar perampokan terhadap Akiong dan Evy dibenarkan anaknya, Ferri (25).