Mawardi Yahya : Lahirnya UU Kewirausahaan Bantu Pemerintah Mengentaskan Kemiskinan di Sumsel
Mawardi Yahya menilai, terbentuknya RUU kewirausahaan ini sangat penting, karena akan menentukan nasib masyarakat yang ada di garis menengah ke bawah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, menerima kunjungan panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) kewirausahaan nasional DPR RI. Bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (12/2/2019).
Pansus RUU Kewirausahaan Nasional DPR dipimpin langsung Martri Agoeng.
Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut lahirnya RUU kewirausahaan nasional ini menjadi anugerah tersendiri bagi pelaku-pelaku usaha, khususnya untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dikatakannya, sebagai contoh pinjaman menjadi suatu yang sangat diidamkan, ketika pemerintah ada program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
• Polres Muaraenim Belajar Pelayanan Publik Terbaik ke Polres Prabumulih
• Kuota Penerimaan PPPK/P3K Pemprov Sumsel 163 Orang, Ini Tahapan Tes dan Persyaratan
" Artinya minta para pengusaha yang melangsungkan profesinya butuh permodalan, tapi juga kalau Saya pandang sejak menjadi bupati dulu, para pengusaha membutuhkan kreavifitas-kreativitas baru khususnya pemberdaayaan kearifan lokal," tuturnya
Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan edukasi yang tidak cukup hanya diakomodir oleh dinas terkait saja, mengingat khususnya UMKM membutuhkan kreasi baru dalam membuat produk yang tentunya butuh banyak biaya.
"Disinikan hadir pimpinan Bank Indonesia perwakilan Provinsi Sumsel. Kalau bisa bank-bank memberikan CSR tidak hanya memberikan yang berwujud kebendaan tapi juga pelatihan-pelatihan yang dinamis," katanya
Herman Deru menambahkan, para pelaku UMKM juga dituntut dapat lebih kreatif dalam membuat produk yang unggul dan dinimati oleh pasar.
• Jelang Sriwijaya FC vs Madura United, SFC Ditinggal 4 Pemain Andalan di Piala Indonesia
• Kajari Prabumulih Kumpulkan Lurah dan Kades, Ingatkan Jangan Karena Dana Sedikit Masuk Sel
Terutama harus paham dalam penggunaan sarana promosi dengan memanfaatkan media sosial ditengah derasnya teknologi digital saat ini.
"Artinya berdagang tidak cukup naluri bisnis saja. Tetapi butuh juga ilmu apalagi sekarang jamannya digital. Hal-hal kecil itu juga menjadi perhatian bagi kami," tambahnya
Sementara Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menilai, terbentuknya RUU kewirausahaan ini sangat penting, karena akan menentukan nasib masyarakat yang ada di garis menengah ke bawah.
• Raisa Sudah Melahirkan ? Manajernya Ungkap Kode-kode ini, Banyak yang Langsung Mendoakan
• Recruitment Masinis PT KAI 2019 Hanya Sampai 16 Februari 2019, Registrasi (Daftar) di Sini
Ia pun yakin, hadirnya RUU ini akan banyak membantu para pelaku usaha. Terutama dalam membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan yang ada di Sumsel.
Melalui Undang-Undang ini, lanjut Wagub bukan tidak mungkin akan berimbas langsung dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dari kalangan menengah kebawah khususnya pelaku UMKM.
"Kami melihat disinilah tempatnya melalui RUU ini nantinya para pelaku usaha yang ada di tingkat level UMKM dapat bergerak sehingga dengan sendirinya akan berkembang pada sektor real," tuturnya. (rel)