Pemuda Palembang Siram Tetangga dengan Cuka Para, Mengaku Bantu Teman
IF (17) diringkus oleh anggota unit Hunter Polresta Palembang, Sabtu (12/1). Ia satu dari dua penyerang M Akbar Rizkiwarga
PALEMBANG, PALEMBANG- IF (17) diringkus oleh anggota unit Hunter Polresta Palembang, Sabtu (12/1).
Ia satu dari dua penyerang M Akbar Rizkiwarga warga Jalan KI Marogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang dengan cuka para.
IF diketahui merupakan tetangga korban dan ditangkap petugas saat berada tak jauh dari rumahnya.
Melihat kedatangan petugas yang datang menggunakan pakaian preman, IF lantas kaget dan sempat mencoba untuk kabur.
Namun IF berhasil diaman diamankan dan langsung digiring ke Polresta Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.
IF mengatakan bukan ia yang menyiram. Ia mengaku hanya mengikuti teman-temanya saja.
"Saya tidak ada masalah dengan dia pak. Tapi waktu itu teman saya mau dikeroyok oleh dia, jadi saya hanya ikutan saja," ujarnya sambil menunduk.
Sebelumnya aksi penyiraman cuka para yang dilakukan IF dan teman-temannya terjadi pada 20 Desember 2018, sekitar pukul 20.00, di Jalan KI Marogan Lorong Setia, Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang.
Kejadian berawal saat korban sedang berjalan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), lalu datang pelaku, IF dengan mengendarai sepeda motor bersama HL (17), yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
Kemudian secara tiba-tiba IF menyiram korban cuka para ke arah muka korban.
Atas kejadian ini korban mengalami luka bakar pada bagian kedua belah mata, luka bakar pada pipi kiri dan pipi kanan, luka bakar pada bahu kiri dan kanan, luka bakar tangan kiri dan tangan kanan dan melapor ke Polresta Palembang
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginajar Aliya Sukmana membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ditangkapnya IF, atas laporan korban Rizki yang sudah disiram cuka para. Sebelumnya kita sudah menangkap temannya yakni HL," ungkapnya
Dari informasi yang diberikan HL, kemudian anggota kembali menangkap IF
"Dari pengakuan HL, IF ikut serta dalam penyiraman cuka parah kepada korban, IF pun langsung kita amankan," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, atas kejadian ini, IF akan dijerat pasal 170 KUHP UU perlindungan anak.
• Fitri Disiram Cuka Para oleh Mantan Suami
• Sadis! Sedang Sadap Karet Di Kebun, Mantan Suami Wanita Ini Tiba-Tiba Siram Cuka Parah Ke Dirinya