Berita OKU
Polsek Semidang Aji Bekuk ME Warga Desa Gunung Liwat yang Diduga Bandar Sabu dan Ekstasi
Polsek Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (16/12) sekitar pukul 01.30 Wib, menciduk diduga bandar sabu dan ekstasi
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA-Polsek Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dibawah pimpinan IPDA A Bastari, Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 01.30 Wib, menciduk diduga bandar sabu dan ekstasi.
Polisi menciduk dua tersangka yakni, ME (49) warga Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan (pengedar/bandar) dan RY (58) beralamat di Desa Singapura, Kecamatan Semidang Aji.
Keduanya diciduk polisi di Talang Sawah, Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji.
"Kedua tersangka merupakan bandar sabu serta inek atau ekstasi," kata Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari, melalui Kapolsek Semidang Aji, IPDA A Bastari.
Dari tangan tersangka ME, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 sebanyak 20 lembar, uang pecahan Rp50.000 sebanyak 50 lembar.
• Gelandang Serang Sriwijaya FC Esteban Vizcarra Gabung PSM Makassar, CEO dan Pelatih PSM Sebut Ini
• Bisa Serap Air, Pemkot Prabumulih Targetkan 2023 Semua Jalan Pemukiman Pakai Paving Konblok
Kemudian uang pecahan Rp5.000 sebanyak 24 lembar, uang pecahan Rp10.000 3 lembar, uang pecahan Rp2.000 18 lembar, uang pecahan Rp1.000 sebanyak 2 lembar.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di mobil tersangka ME yakni 1 buah dompet warna hijau yang berisi 3 paket besar sabu, 2 paket sedang sabu, 5 buah plastik yang terdapat sisa sabu.
Barang bukti lain 1 ineks warna orange merk P dalam plastik bening, 1 sekop warna biru, 1 pirek, 1 jarum, 1 pipet bentuk L, 1 pipet warna biru, 1 hp samsung lipat warna hitam, 2 hp nokia senter, serta 1 hp. Prance.
Kemudian 1 buah tas warna hitam merk Froston yang di dalamnya terdapat 1 buah kotak korek api merk Abc yang berisi 4 paket sabu sedang.
6 plastik bening yang berisi sisa sabu, 1 paket hemat sabu, 1 plastik yang berisi inek yang telah hancur, 1 buah sekop sabu, 1 buah pirek, 1 buah pentil dot, 1 buah jarum.
• Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja di Perbukitan Talang Miungan Talangpadang Empatlawang
• Keinginan Bupati OKU untuk Menyerahkan Pengelolaan Parkir Kepada Pihak Ketiga Tidak Bisa Dilakukan
"Kita juga mengamankan mobil warna orange milik tersangka ME dengan nopol B. 1243 NFG merk Proton berikut surat-suratnya," kata Kapolsek.
Selanjutnya 1 buah dompet berwarna hitam yang berisi uang pecahan Rp50.000 sebanyak 15 lembar, 1 buah kantong plastik warna hitam yang berisikan 1 buah bong yang dibagian tutup terdapat pipet.
Pirek yang di dalamnya terdapat sisa-sisa yang diduga jenis sabu, 1 buah jarum, 6 buah korek api gas, 2 buah plastik clip, 2 buah pipet bentuk L, 10 buah pipet dan 1 buah pipet infus.
"Kini untuk kepentingan penyelidikan kedua tersangka sudah kita serahkan ke Satres Narkoba Polres OKU," katanya.