CPNS 2018

Tak Lulus Passing Grade? Para CPNS Miliki Peluang ke Tahap Selanjutnya, Ini Penjelasannya

Para CPNS yang tidak lulus passing grade tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) kembali memiliki peluang untuk maju ke tahap seleksi lanjutan.

TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
LIHAT HASIL TES - Peserta melihat hasil tes secara langsung pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor BKN, Palembang, Rabu (7/11/2018). Test CPNS ini menggunkan sistem Computer Assisted Test (CAT) sehingga nilai para peserta dapat langsung terlihat dimonitor.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Para CPNS yang tidak lulus passing grade tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) kembali memiliki peluang untuk maju ke tahap seleksi lanjutan.

Pemerintah daerah penyelenggara seleksi mendesak ada kebijaan agar formasi CPNS yang dibutuhkan dapat terpenuhi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, ujian SKD di Dinning Hall Jakabaring sudah selesai dilaksanakan 7-10 November lalu dan BKN sudah merekapitulasi hasil passing grade.

"Untuk menentukan lulus dan tidak lulus itu dari BKN. Nah kalau yang di Palembang ini ada sebanyak 11.407 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mengikuti SKD.

"Hanya 386 orang yang capai passing grade," katanya kepada Tribun, Selasa (13/11).

Peserta yang lulus passing grade itu jauh di bawah formasi 789 orang.

Pihaknya sudah menyurati Kemenpan-RB dan BKN untuk menambah jumlah yang lulus.

"Kami berharap bisa dilakukan tes yang kedua untuk menambah dua atau tiga kali lipat yang lulus, sehingga formasi terpenuhi," katanya.

Menanggapi dua opsi kebijakan Kemenpan RB mengenai peserta yang tidak capai passing grade, dirinya menyetujui hal itu.

Opsi pertama yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD.

Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Menurut Ratu Dewa, bagus jika kebijakan tersebut dilakukan sehingga bisa mengakomodir nilai passing grade yang di bawah.

"Kami sudah mengakomodir yang sudah lulus passing grade kemarin tidak bisa diganggu gugat," katanya.

Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah kota Prabumulih, Heri Mirham mengungkapkan dari total 2769 peserta yang mengikuti tes, sebanyak 54 orang lulus passing grade dan yang tidak lulus sebanyak 2715 orang.

Heri merasa heran dengan hasil seleksi tes CAT SSCN disebabkan hanya 54 orang lulus, sementara pemeriksaan dilakukan secara manual oleh petugas BKPSDM Pemkot Prabumulih sebanyak 86 orang yang lulus.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved