Berita Palembang
Heriadi Babak Belur Diamuk Massa, Pria Ini Menyetubuhi Anak di Bawah Umur Sehingga Hamil 5 Bulan
Ketika ditemui di ruang PPA, Heriadi mengakui perbuatannya yang sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan korban 4 kali
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG-Heriadi (47 tahun), warga Jalan Rajawali II Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning, Palembang ini, babak belur dihajar massa, Senin (5/11/2018).
Perlakuan itu diterima Heriadi lantaran ulah bejatnya yang melakukan hubungan persetubuhan dengan anak di bawah umur, SR hingga mengandung 5 bulan.
Saat amuk massa itu, petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang, pimpinan Ipda Henny
Kritianingsih, memang sedang mencari Heriadi.
Heriadi pada, Kamis (1/11), sudah dilaporkan korbannya SR ke Polresta Palembang.
Baca: Ombudsman Beri Warna Merah untuk Pelayanan Publik di OKU, 3 Daerah Ini Dapat Hijau
Baca: Komentari Bahasa Inggris Fadli Zon, Simak Pengakuan Blak-blakan Sacha Stevenson di Video Ini
Melihat Heriadi sedang diamuk warga di kawasan 9 Ilir, petugas Unit PPA Polresta Palembang, langsung mengamankannya.
Untuk mepertanggunjawabkan ulahnya, Heriadi pun langsung digiring ke Polresta Palembang.
Ketika ditemui di ruang PPA, Heriadi mengakui perbuatannya yang sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan korban sebanyak 4 kali.
"Saya tidak paksa pak, ini kami lakukan suka sama suka. Namun setiap selesai berhubungan intim korban saya beri uang Rp 10 ribu, 5 ribu, 5 ribu, 5 ribu lagi saat terakhir lagi kami main," ungkapnya.
Heriadi menjelaskan, hubungan itu dilakukan di rumah korban saat kondisi rumah sedang sepi.
"Nah waktu sepi itu saya melakukannya pak. Saya pun baru tahu saya dilaporkan ke Polresta Palembang, karena mungkin saya tidak kerumah-rumah korban lagi dan korban tengah hamil 5 bulan, " ungkapnya.
Baca: Sudah 3.286 Peserta Tes SKD CPNS Muratara, Kuota 378 Sedangkan Peserta Lulus Baru 33 Orang
Baca: Diwarnai Isak Tangis Kerabat Dekat, Begini Rangkaian Prosesi Pemakaman Almarhumah Pretty Asmara
Pria yang brofesi sebagai penjual celana keliling ini juga mengatakan, saat kejadian diamuk massa tadi, dirinya hendak pergi ke rumah korban.
Namun massa sudah banyak, dan memukuli nya hingga harus babak belur.
"Saya siap pak menikahi korban, ya mau gimana lagi,"katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara dan Waka Reskrim AKP Ginanjar melalui Kanit PPA Ipda Henny Kritianingsih, membenarkan adanya pelaku persetubuhan anak di bawah umur diamuk massa.
Baca: Jelang 3 Hari Penayangan Film A Man Called Ahok, Daniel Mananta Menangis Karena Hal Ini
Baca: Residivis Kepemilikan Sabu Ini Loncat dari Lantai 2 Rumah Coba Kabur dari Kejaran Polres Prabumulih
" Sudah kita amanakan, kini pelaku masih diperiksa. Pelaku sebelumnya sudah dilaporkan korbannya di Polresta Palembang," ungkap Kanit PPA.
Atas ulahnya pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak.